Home / Jakarta

Rabu, 21 Desember 2022 - 21:53 WIB

Pertemuan Bupati Meranti di Kemendagri dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan

Jakarta, (MGA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. Pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (20/12/2022).

Pembahasan tersebut dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menuturkan, Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga:  LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.

“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni.

Guna lebih memahamkan antarpihak, pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Babinsa Hadiri Acara Peresmian Lapangan Volley Ball Sekalian Launching Kampung Germas

Fatoni yang pernah menjabat Pjs. Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri ini menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH. “Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” tandas Fatoni.

Sebagai informasi, pertemuan dipinpin langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dan dihadiri antara lain Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan, Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Ari Gemini, Gubernur RIAU Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti Muhamad Adil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri. (Oking)

Share :

Baca Juga

Uji Materiil UU Pemilu Dilayangkan, Bacapres Terancam Gagal Melenggang 2023

Jakarta

Uji Materiil UU Pemilu Dilayangkan, Bacapres Terancam Gagal Melenggang 2023

Jakarta

Kemendagri Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada BPK RI

Jakarta

Puan: Perbaiki Tata Kelola Komoditas Pangan untuk Atasi Harga yang Terus Naik

Jakarta

•Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ferry Mursyidan Baldan•

Jakarta

Soal NTRJ, Rachmat Manullang: Pentingnya Menggali Sejarah ke Kristenan di Indonesia.

Jakarta

Peluncuran Buku Suara Kebangsaan, Rektor Unhan: Hasto Bukti Politisi yang Juga Akademisi

Jakarta

Puan: Sebagai Sokoguru Perekonomian, Koperasi Harus Adaptif Ikuti Kemajuan Zaman

Jakarta

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan Dan Profesionalisme
Lewat ke baris perkakas