KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID – Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 disahkan, dengan pendapatan naik Rp82,19 miliar dan belanja ditetapkan Rp3,63 triliun. APBD tersebut tetap berimbang.
Perubahan APBD Kepri Tahun 2026
Informasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri bertanggal 23 September 2026. Berdasarkan keterangan yang tersedia, perubahan anggaran mencatat kenaikan pendapatan sebesar Rp82,19 miliar, sementara belanja mencapai Rp3,63 triliun.
Judul sumber juga menyebutkan bahwa APBD tetap berimbang. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai komponen pendapatan, alokasi belanja, maupun tahapan pelaksanaan perubahan anggaran dalam data RSS yang tersedia.
Rincian yang tersedia
Berita ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui laman kepriprov.go.id. Data yang tersedia memuat tiga pokok informasi, yakni pengesahan Perda Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2026, kenaikan pendapatan Rp82,19 miliar, dan belanja Rp3,63 triliun dengan kondisi APBD tetap berimbang.
Sumber: Pemprov Kepri
