Home / Bogor

Selasa, 22 November 2022 - 13:34 WIB

Polres Bogor Selesaikan Kasus Pura-Pura mati US dengan Restorative Justice

Bogor, (MGA) – Viralnya Kasus hidupnya kembali Urip Saputra warga Rancabungur Kabupaten Bogor yang telah di nyatakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu sempat hebohkan masyarakat. Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pun menemukan titik terang.

Yang mana dari hasil penyelidikan yang dilakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bahwa kematian US ini merupakan sebuah rekayasa yang ia buat demi menghindari tagih hutang sebesar 1,5 Milyar rupiah yang punya.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Bogor pada Senin (21/11) US mengakui bahwa perbuatan memalsukan kematiannya yang saya perbuat, di lakukan akibat beban hutang yang saya punya. saya akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik kepada pihak yang memberikan hutang, tuturnya.

Baca Juga:  Karya Bhakti Pengecatan Mushola Darul Iman oleh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga

Selain itu saya juga meminta maaf kepada keluarga, kerabat, masyarakat dan pihak kepolisian akibat menimbulkan kegaduhan. Saya ucapkan terima kasih kepada polres Bogor yang telah membantu permasalahan yang saya hadapi ini, saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut, tutupnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang ada sekarang yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua.

Baca Juga:  Polsek Dramaga Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkotika

Karena dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.

Melalui Kejadian ini juga di harapkan dapat di jadikan Sebuah pembelajaran bagai semua, karena hal seperti ini juga dapat menggangu ketertiban umum, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Share :

Baca Juga

Bogor

Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara: Mobil Dinas “Disulap” Jadi Pribadi di Basement Kejari

Bogor

Pemkab Bogor 2024 Canangkan  Bangun SMP Negeri di Wilayah Cibinong dan Citeureup

Bogor

Sosialisasi Pembinaan Ranting PGRI Kecamatan Dramaga Bersama KWMI Dan PT. KAP 2023

Bogor

Ini Alasan Peserta Audensi Dari PWRI Bogor Raya Saat Audensi di Kantor Diskominfo Memilih Walk Out

Bogor

Dalam Rangka HUT Emas Korpri UPT Perbibitan Ternak Menyalurkan Bantuan 1.200 DOC Ayam Lokal Untuk Kelompok Peternak
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Transparansi Pajak Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Kabupaten Bogor

Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Transparansi Pajak Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Kabupaten Bogor

Bogor

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

Bogor

Sambut Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun Kecamatan Ciawi Gelar Acara Gerak Jalan Sehat dan Bazar
Lewat ke baris perkakas