Polres Palopo Amankan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Yang Merupakan Seorang Residivis

Palopo – Jurnaliswarga.id | Kepolisian Resor Palopo berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) Di Jalan Sungai Pareman, Kota Palopo, pada Selasa (13/9/2022) sekitar Pukul 21.30 Wita.

Katim Resmob Aipda Ronald Effendy, S,H saat Di Konfirmasi membenarkan Penangkapan tersebut Yang Di Lakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo.

“Kejadian yang Menimpa Korban berinsial IN Berawal pada Minggu Tanggal 11 September 2022. Sekitar pukul 01.50 Wita bertempat Di Jalan Bitti (Samping Gedung Rektorat IAIN) Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Pelapor Berboncengan dengan Temannya kemudian Datang Pelaku yang Tidak Di Kenal Berboncengan Langsung Menarik Paksa 1 (Satu) Unit Handphone Merk REALME C11 Warna hijau yang Sementara Di Pegang kemudian Pelaku Melarikan Diri,” Beber Ronald.

Baca Juga:  Bahaya Cuaca Ekstrim, Kapolres Torut : Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Ketika Kejadian, Korban Tidak Sempat Berusaha Mengejar Pelaku Di Karenakan Merasa Wanita, Sudah Malam dan Takut hingga Pelaku Bersama Rekannya Berhasil Melarikan Diri,” Ujarnya.

Kemudian pada Hari Selasa (13/09/2022), bertempat di Jalan Sungai Pareman, Kota Palopo, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil Mengamankan Pelaku AG Umur 22 Tahun.

“Dari Hasil Penangkapan, Anggota berhasil Mengamankan AG (22) bersama Barang Bukti yang Kami Amankan di Mapolres Palopo guna Pemeriksaan Lebih Lanjut” Jelasnya.

Baca Juga:  Buat Laporan Polisi Dan Kehilangan Di SPKT Polres Toraja Utara, Gratis Dan Mengedepankan 3S

“Dari Hasil Pengembangan, Pelaku mengakui Dirinya Melakukan Aksi tersebut Bersama Temannya yang Sampai Saat ini Masih terus Di Lakukan Pengejaran oleh Anggota,” Ungkapnya.

“Sedangkan AG Di Ketahui merupakan Salah Satu Residivis atas Kasus Pencurian” Tambahnya.

“Atas Perbuatannya Pelaku Dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 dengan Ancaman Hukuman 9 sampai 12 Tahun Penjara,” Pungkasnya.

“Kepada Masyarakat Kami Menghimbau untuk Tetap Berhati-hati selama Berada Di Jalan Raya, karena Kejahatan Tidak Mengenal Waktu, Apalagi Di Jalan Raya pada Lewat Tengah Malam,” Tutup Arnold.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Paskah 2026 Gereja Toraja Bogor Penuh Kehangatan, Jemaat Rayakan Kebangkitan Kristus Penuh Sukacita

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Perayaan Paskah 2026 yang digelar oleh Gereja Toraja Bogor berlangsung dengan lancar, penuh sukacita, serta menghadirkan suasana kehangatan dan kekeluargaan di...

Terkait Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

 

ARTIKEL TERKAIT