Polres Palopo Amankan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Yang Merupakan Seorang Residivis

Palopo – Jurnaliswarga.id | Kepolisian Resor Palopo berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) Di Jalan Sungai Pareman, Kota Palopo, pada Selasa (13/9/2022) sekitar Pukul 21.30 Wita.

Katim Resmob Aipda Ronald Effendy, S,H saat Di Konfirmasi membenarkan Penangkapan tersebut Yang Di Lakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo.

“Kejadian yang Menimpa Korban berinsial IN Berawal pada Minggu Tanggal 11 September 2022. Sekitar pukul 01.50 Wita bertempat Di Jalan Bitti (Samping Gedung Rektorat IAIN) Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Pelapor Berboncengan dengan Temannya kemudian Datang Pelaku yang Tidak Di Kenal Berboncengan Langsung Menarik Paksa 1 (Satu) Unit Handphone Merk REALME C11 Warna hijau yang Sementara Di Pegang kemudian Pelaku Melarikan Diri,” Beber Ronald.

Baca Juga:  Pangkostrad Buka Kejurnas Judo Piala Menpora RI Tahun 2022

“Ketika Kejadian, Korban Tidak Sempat Berusaha Mengejar Pelaku Di Karenakan Merasa Wanita, Sudah Malam dan Takut hingga Pelaku Bersama Rekannya Berhasil Melarikan Diri,” Ujarnya.

Kemudian pada Hari Selasa (13/09/2022), bertempat di Jalan Sungai Pareman, Kota Palopo, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil Mengamankan Pelaku AG Umur 22 Tahun.

“Dari Hasil Penangkapan, Anggota berhasil Mengamankan AG (22) bersama Barang Bukti yang Kami Amankan di Mapolres Palopo guna Pemeriksaan Lebih Lanjut” Jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Berikan Reward Anggotanya Yang Berhasil Tangkap Tahanan Rutan Kabur

“Dari Hasil Pengembangan, Pelaku mengakui Dirinya Melakukan Aksi tersebut Bersama Temannya yang Sampai Saat ini Masih terus Di Lakukan Pengejaran oleh Anggota,” Ungkapnya.

“Sedangkan AG Di Ketahui merupakan Salah Satu Residivis atas Kasus Pencurian” Tambahnya.

“Atas Perbuatannya Pelaku Dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 dengan Ancaman Hukuman 9 sampai 12 Tahun Penjara,” Pungkasnya.

“Kepada Masyarakat Kami Menghimbau untuk Tetap Berhati-hati selama Berada Di Jalan Raya, karena Kejahatan Tidak Mengenal Waktu, Apalagi Di Jalan Raya pada Lewat Tengah Malam,” Tutup Arnold.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT