Terkait Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Bareskrim Polri untuk segera bertindak cepat dan tegas dengan memeriksa Razman sebagai pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau benar ada dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk memainkan isu, ini bukan perkara kecil. Ini serius dan harus dibongkar sampai ke akar. Kami minta Bareskrim segera periksa Razman Nasution sebagai pintu masuk,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Vaksinasi TNI AU Dosis 2 di Yogyakarta mulai digelar

Menurutnya, pernyataan Razman tidak boleh dianggap sekadar opini di ruang publik. Aparat penegak hukum harus mendalami sumber informasi, termasuk menelusuri pihak yang disebut sebagai “bohir” dalam dugaan aliran dana tersebut.

“Ini menyangkut dugaan suap dan upaya pembentukan opini publik yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Jangan sampai isu liar dimainkan dengan dana besar tanpa konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Rahmad juga menegaskan, jika aparat penegak hukum lamban merespons, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius secara nasional.

Baca Juga:  Sambut Baik Peluang Belajar Budaya dan Pendidikan Jepang melalui Webinar BPSDM Kemendagri

Sebelumnya, dalam sebuah program televisi, Razman mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana sebesar Rp50 miliar dari dua pihak yang disebut sebagai “bohir” untuk menggulirkan isu ijazah palsu terhadap Jokowi. Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang dipublikasikan ke publik terkait klaim tersebut.

Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik kotor di balik enyebaran isu-isu sensitif di ruang publik.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT