Home / Kepolisian

Jumat, 2 Desember 2022 - 23:27 WIB

Polres Palopo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita Karena Masalah Wilayah Mangkal Ojek

Jurnaliswarga.id | Palopo – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang menyebabkan seorang Perempuan mengalami luka lecet pada bibir dalam dan nyeri tekan pada mata sebelah kiri.

Sebut saja Pelaku berinisial H (41), yang merupakan warga Kota Palopo dengan pekerjaan sebagai seorang Tukang Ojek.

Kejadian bermula terjadi pada Senin tanggal 28 November 2022, sekitar pukul 07.30 Wita, di Jalan Anggrek, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),” Ucap Iptu Akhmad Rizal.

Saat Pemeriksaan, Korban yang juga merupakan Pelapor dengan inisial S menceritakan awal Kejadiannya. “ketika itu sedang memarkir Sepeda Motor sambil menunggu muatan, kemudian Terduga Pelaku H (41) datang menyuruh S pindah dari tempat itu dan mengatakan “PINDAH KO KAU BUKAN KO ORANG DISINI” dan sambil menunjuk-nunjuk S yang kemudian dijawabnya “KENAPA I NAH SAMA SAMA KI CARI MAKAN,” Jelas Iptu Rizal.

Baca Juga:  Wakapolres Konawe Pimpin Apel Operasi Zebra Anoa 2023, Berikut 7 Prioritas Pelanggaran Yang Bakal Ditindak

“Setelah itu Terduga Pelaku menghampiri Korban yang kemudian Korban mendorong Terduga Pelaku yang tiba-tiba menyeruduk bibir Pelapor (Korban) dan meninju mata kiri Pelapor (Korban) sehingga mengalami luka lecet pada bibir dalam dan nyeri tekan pada mata sebelah kiri,” Sambungnya.

Baca Juga:  Polresta Kendari Berhasil Menangkap 4 Tersangka Kasus Pencabulan

Atas Kejadian tersebut, Korban S melaporkan Kejadian tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku H pada Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, kemudian dibawa ke Polres Palopo untuk dilakukan Pemeriksaan,” Ungkap Rizal “Terhadap Terduga Pelaku H, Kami jerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan yang menyebabkan Korban mengalami luka dengan ancaman Pidana penjara maksimal 2 Tahun 8 Bulan,” Tutup Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Rizal saat di Konfirmasi di Ruang Kerjanya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Operasi Sikat Anoa 2022, Satresnarkoba Polres Konsel Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Desa / Kelurahan

Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya

Hukum

Baliho Bacagub Sultra (Ketua Laskar Prabowo 08 Sultra) Yusuf Tawulo Bersama Pasangan Presiden Prabowo-Gibran Di Curi OTK

Kepolisian

Koorpres Kahmi Soppeng : Terima Kasih AKBP Santiadji Kartasasmita, SIK Dan Selamat Datang AKBP DR (C). H. Muh Yusuf Usman, SH., SIK., MT Di Bumi Latemmamala

Kepolisian

Peduli Pendidikan Terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus, Kapolres Konsel Bagikan Buku Gratis

Nasional

Pria ini Terlibat Kasus Pengeroyokan, Kasat Reskrim : Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Kasur di dalam Kamar

Kepolisian

Jelang Natal 2022, Kapolres Palopo Cek Pengamanan Dan Pelaksanaan Misa Dan Doa Pada Beberapa Gereja Di Kota Palopo

Kepolisian

Wakapolres Torut Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Toraja Utara Masa Bhakti 2022-2025
Lewat ke baris perkakas