Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Komitmen Kapolri untuk berbenah Memerangi Narkoba dan Judi terus berlanjut. Teranyar, Eks Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran Tidak Profesional dan Menyalahgunakan Wewenang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, saat Menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku Atasan Penyidik tidak Mengawasi dan Mengendalikan terkait Penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor : LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tertanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Anggotanya Tidak Sesuai dengan Aturan yang Berlaku.

Selain itu, Kombes Edwin juga Diduga menerima Uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari Barang Bukti yang Disita dari Penanganan Kasus sebesar USD 225 Ribu dan SGD 376 Ribu yang digunakan untuk Kepentingan Pribadi.

Baca Juga:  Polres Palopo Melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Yang Di Subsidi Pemerintah

Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 Anggotanya menjalani Sidang Kode Etik yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

“Berdasarkan Hasil Sidang KKEP terduga Pelanggar terbukti telah Melakukan Ketidakprofesionalan dan Penyalahgunaan Wewenang sehingga Komisi memutuskan Sanksi bersifat Etika yaitu Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai Perbuatan Tercela, dan Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri,” Kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/08/2022).

Baca Juga:  Jadi Narasumber Bimtek, Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Jelaskan Tugas Dalam Menjaga Pengamanan Perbatasan RI-MLY

Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan Bandung. Selain Kombes Edwin, Komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak Dua Anggota yakni Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan Sanksi PTDH.

Adapun putusan Demosi Lima Tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan Demosi Dua Tahun diberikan kepada 7 Personel Bintara yang merupakan Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai Wujud Komitmen Kapolri dengan Menindak Tegas Anggota yang bermain-main dengan Tindak Kejahatan terutama Narkoba dan Judi,” Katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT