Polsek Ciampea Amankan 2 Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

Polres Bogor, Jurnaliswarga.idPolsek Ciampea berhasil mengamankan dua orang yang diduga anggota gangster dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Kedua tersangka diketahui Sdr FS (23) dan Sdr IM (22).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.IP,.MH menjelaskan terkait Penangkapan berawal dari laporan Resmob mengenai keberadaan kelompok gangster di Desa Cibadak yang merencanakan aksi tawuran. Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Intel Iptu Endang Rusyana segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, mereka mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran. Melihat kehadiran petugas, kedua kelompok tersebut segera melarikan diri.

Baca Juga:  Rumah Sakit Mayapada IKN Sudah Beroperasi Dengan 200 Bed Layanan Patologi, Pembangunan IKN Capai 61,7%

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas berhasil menangkap Sdr FS (2001), dan Sdr IM (2001), Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua buah barang bukti jenis cerulit dan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B-6373-ZCC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea (Cibadak Alstar) dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang (LWK Gangster) melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10 Triliun untuk 2027

Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Dan di Lokasi TKP, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ciampea. “Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses Hukum lebih lanjut melalu Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

Ketua Umum DPP FPPI Kawal Hak Ganti Rugi Lahan Warga Kutai Timur 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) mengambil langkah aktif mendampingi kelompok tani dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi...

Perumda Tirta Kahuripan Perkuat Layanan Digital MyKahuripan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan melalui transformasi digital. Aplikasi MyKahuripan kini memasuki tahap pre-launching...

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

 

ARTIKEL TERKAIT