Home / Polres Bogor

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:28 WIB

Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Pasar Ciampea 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pengungkapan kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang di lakukan beberapa kelompok remaja dengan berboncengan sepeda motor diketahui hampir sebanyak 6-7 Kendaraan melintas di wilayah Pasar Ciampea Kabupaten Bogor, dimana hilangnya nyawa seseorang Korban Muhammad Bintang Satria (16-17) dengan luka sabetan senjata tajam pada leher korban yang dibawa dan disabetkan para pelaku pada Jumat 1 Desember 2023 di Jalan Raya Pasar Ciampea Kec Ciampea Kab Bogor.

Atas perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.SIK memerintahkan langsung kepada Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SIP,.MH dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.Tr.K., S.I.K, Untuk segera menindak lanjuti atas perkara tersebut dan ” tangkap para pelaku proses tindak lanjut segera ” “, dan berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengamankan Para Pelaku Pembunuhan dari Hasil Keterangan Para Saksi Saksi dilokasi TKP dan Penelitian CCTV di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea

Baca Juga:  Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa 2024

Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Pasar Ciampea 2023

Para Pelaku diamankan ditangkap dirumahnya masing – masing sebagai terduga pelaku Pembunuhan tersebut ada 3 (tiga) orang yang sudah berhasil diamankan diantaranya AFH (18) dirumahnya di Wilayah Ds Gunung Menyan Kec Pamijahan Kab Bogor Pelajar SMK Pandu, MAR (16) Pelaku utama yang mengaku dan terbukti sebagai Pembacok yang membawa Celurit pendek kepada Korban Muhammad Bintang Satria,

diamankan dirumahnya di Ds Gunung Menyan Kec Pamijahan Kab Bogor, dan DDD (17) yang ikut serta berboncengan 3 (tiga) di sepeda motor tersebut diamankan di rumahnya di Ds Pasarran Kec Pamijahan Kab Bogor, dan barang bukti yang berhasil Pihak Kepolisian amankan adalah berupa Celurit dan Sepeda Motor roda dua yang digunakan para pelaku tersebut.

Baca Juga:  Polsek Parung Panjang Bersama Unit Laka Lantas Tangani Adanya Kecelakaan Truk Tronton 2024

Hingga saat ini Pihak Kepolisian masih melakukan Pemeriksaan Lanjut kepada diduga para pelaku saat kejadian masih di dalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban.

Dari pengungkapan yang kita lakukan ini dan prose lanjut dimana atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polsek Cibungbulang Sigap Datangi Lokasi Longsor Akibat Curah Hujan Yang Cukup Tinggi 2024
Bhabinkamtibmas Ds Batulayang Polsek Cisarua Melaksanakan kegiatan Sambang warga Beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Ds Batulayang Polsek Cisarua Melaksanakan kegiatan Sambang warga Beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Ke Warga Desa Cijayanti 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Berhasil Ungkap 18 Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Gerebek Toko Obat Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar 2023

Polres Bogor

Gerebek Toko Obat Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari melaksanakan kegiatan sambang dan beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari melaksanakan kegiatan sambang dan beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polsek Cileungsi Lakukan Penyelidikan Terhadap Warga Yang Alami Kekerasan 2024
Lewat ke baris perkakas