JURNALISWARGA.ID, KONSEL – Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Lainea melaksanakan Monitoring Giat Masyarakat yang melakukan Pemberhentian terhadap Aktivitas Penambangan yang dilakukan oleh Perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Rabu (27/09/2023) sekira Pukul 13.00 Wita.
Adapun yang menjadi Tuntutan dalam Giat Masyarakat tersebut diantaranya Menolak adanya Aktivitas Penambangan yang dilakukan oleh PT. WIN di Lokasi Dekat Pemukiman Warga Masyarakat Desa Torobulu karena dikhawatirkan akan Dampak yang ditimbulkan khususnya bagi Masyarakat di Sekitar Lokasi Penambangan.
Kemudian, Berdasarkan Hasil Mediasi di Balai Desa Torobulu bahwa Tidak akan ada Aktivitas Penambangan sebelum ada Kesepakatan antara Pihak Masyarakat dan Pihak Perusahaan PT WIN.
Selanjutnya, Dalam Giat Pemberhentian Aktivitas Penambangan yang dilakukan PT. WIN oleh Warga Masyarakat Desa Torobulu dipimpin Sdr. Pirman, Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Personil Polsek Lainea melaksanakan Pengamanan di Lokasi Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin SIH Basuki, S.Tr.K., M.H agar tidak terjadi Hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin SIH Basuki, S.Tr.K., M.H saat dikonfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Benar adanya Pemberhentian Aktivitas Penambangan PT. WIN yang dilakukan oleh Warga Masyarakat Desa Torobulu yang dipimpin oleh Sdr. Pirman.
“Personil Polsek Lainea hadir disana untuk melaksanakan Pengamanan agar tidak terjadi Hal-hal yang tidak diinginkan,” Ujar dan Tutup Kapolsek Lainea.
Untuk diketahui, Giat Masyarakat tersebut berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif.
(Humas Polres Konawe Selatan).
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).