Home / Bogor

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:05 WIB

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Laki-Laki Yang Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Perumahan Foresthill

Parung Panjang – Polres Bogor, Polsek Parung Panjang amankan seorang laki-laki AS (23) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Foresthill, Minggu (14/8/22).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyongkel pintu rumah korban AM (32) lali mengambil barang-barang yang ada didalam rumah korban.

Baca Juga:  Resmikan Rumah Ibadah Di Kepri, Kapolri : Bagian Etalase Kerukunan Dan Toleransi Beragama

“Dari kejadian tersebut kami dari pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Playstation, 2 buah Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 buah kemeja, 1 buah celana dan 1 buah tas belanja yang dicuri pelaku.” Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto, SIP, MH.

Baca Juga:  Sebagian Warga Sihaporas Klaim Areal HGU TPL Aek Nauli Sebagai Tanah Adat

“Pelaku kini diamankan di Polsek Parung Panjang guna dilakukannya pemeriksaan serta kami masih mengumpulkan keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bogor

Ironis, SMK Manunggal Cibinong Tahan Ijazah Siswa 5 Tahun dan diKenakan Tarif Parkir Ijazah 30rb/tahun

Bogor

Manajer ULP PLN Bojonggede Menyambut Baik Kehadiran Insan Pers

Bogor

Halal Bihalal RT 02 RW 06 Sukadamai Jalin Silaturahmi dan Kekompakan Warga

Bogor

PT BSS Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Tahun

Bogor

Rapat Koordinasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang 2 Di Kecamatan Ciomas

Bogor

Sikap Arogansi Wakasek SMAN 1 Rumpin Usir Dan Dorong Wartawati Berujung Pelaporan Ke Polisi
Studio Live Streaming UGD, Solusi Inovatif Bagi UMKM Tingkatkan Omset 2023

Bogor

Studio Live Streaming UGD, Solusi Inovatif Bagi UMKM Tingkatkan Omset 2023

Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan
Lewat ke baris perkakas