Jurnaliswarga.id | Palopo – Aksi Pencurian Rumah Kosong di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dipergoki Warga sekitar. 2 (Dua) Orang Terduga Pelaku berhasil diamankan pada Malam dini hari, Senin (21/11/2022) sekitar Pukul 01.30 Wita.
“Pada saat Penangkapan ramai Warga mengepung Salah satu Rumah milik Warga yang diduga dimasuki oleh Pencuri. Warga telah Mengamankan Kedua Orang Terduga Pelaku,” Kata Kapolsek Warsel Iptu Albert Lamba.
Pencurian itu terjadi di Jalan Tongambari, Pantai II, Kel. Songka, Kota Palopo, tepatnya disamping Rumah Rusun, Kelurahan Songka, Kecamatan Warsel, Kota Palopo. Saat itu, Rumah dalam keadaan Kosong karena ditinggal oleh Pemiliknya.

“Pada saat Warga mencurigai Rumah tersebut Kecurian, sontak Warga saling Memanggil untuk Mengepung Rumah tersebut, disitu Kepergok Kedua Orang Terduga Pelaku yang sedang bersembunyi” Ujarnya.
Aksi Pencurian tersebut dilakukan oleh 2 (Dua) Orang Terduga Pelaku inisial HL (14) dan MG (16). Yang merupakan Anak Dibawah Umur yang masih berstatus sebagai Pelajar tingkat SMP di Kota Palopo.
“Saat dipergoki, Kedua Orang Terduga Pelaku mencoba Kabur dan Bersembunyi namun karena Warga sekitar bekerja sama sehingga Kedua Orang Terduga Pelaku dapat diamankan,” Ungkapnya.
Saat Kedua Orang Terduga Pelaku diamankan, Petugas mendapatkan Alat yang digunakan oleh Mereka untuk melakukan Kejahatan berupa 2 (Dua) Buah Besi Pengcongkel Paku.

Dari hasil Interogasi terhadap Kedua Orang Terduga Pelaku bahwa Aksi Pencurian yang Mereka lakukan sudah Sering dan merupakan Spesialis Pencuri Rumah Kosong. Kemudian Mereka juga menerangkan bahwa telah melakukan Aksi Pencurian di 4 (Empat) Lokasi di Wilayah Hukum Polsek Warsel, Kota Palopo di Tempat berbeda dengan Satu Malam antara lain :
- Sekitar Pukul 21.00 Wita berupaya melakukan Pencurian Ayam di Kelurahan Benteng.
- Sekitar Pukul 19.30 Wita melakukan Pencurian Laptop di Pantai I, Kelurahan Takkalala.
- Sekitar Pukul 18.30 Wita melakukan Pencurian Rumah Kosong.
- Sekitar Pukul 24.00 Wita berupaya melakukan Pencurian Ayam di Perumahan Griya Setuju.
“Saat ini Kedua Orang Terduga Pelaku Pencurian beserta Barang Bukti diamankan di Mapolsek Warsel Polres Palopo guna proses Penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
Sumber : Humas Polres Palopo.