Presiden Jokowi Terima Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Saat memberikan keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah memosisikan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen dengan tugas konstitusional yang harus dihargai.

“Oleh sebab itu, terkait dengan ini pemerintah akan terus berkoordinasi dan bekerja sama serta menunggu masukan-masukan dan saran-saran serta rekomendasi dari Komnas HAM sesuai dengan tugas konstitusionalnya,” ujar Mahfud.

Menurut Menko Polhukam, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi bersama Komnas HAM membahas sejumlah hal termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu. Terkait hal tersebut, pemerintah akan terus bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyelesaian baik yudisial maupun non-yudisial.

Baca Juga:  Tokoh-tokoh Nasional Berikan Dukungan HUT ke  Visions of Peace

“Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sampai nanti ditemukan jalan yang lebih mungkin untuk dilakukan untuk menuju pengadilan karena untuk pelanggaran HAM berat itu tidak ada kedaluwarsanya,” katanya.

Sementara untuk penyelesaian non-yudisial, pemerintah telah menyatakan akan melakukan proses penyelesaian sesuai dengan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM). Komnas HAM, kata Mahfud, juga akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam menyelesaikan hal tersebut.

“Mungkin merevisi atau mengoreksi data kalau memang ada, tetapi kita sama sehati bahwa ini harus diselesaikan. (Penyelesaian) yang non-yudisial agar masalahnya cepat (selesai), sementara yang ketentuan yudisialnya itu biar berproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup, harus terus diusahakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Sejuta Buruh

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan komitmen Komnas HAM untuk mendukung tindak lanjut dari upaya pemberian pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat. Salah satunya dengan memberikan dukungan dalam verifikasi korban agar mendapatkan status yang resmi melalui pemberian surat keterangan.

“Surat keterangan ini merupakan satu bentuk pengakuan negara, pengakuan resmi terhadap individu yang telah mengalami pelanggaran HAM yang berat, khususnya kasus-kasus yang sudah pernah diselidiki oleh Komnas HAM,” ucap Atnike.

Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pendidikan Karakter, Mengaji Didorong Jadi Muatan Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni mendorong mengaji menjadi muatan lokal di sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.Pendidikan Karakter melalui Muatan LokalInformasi pada RSS menyebut dorongan tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni, dengan fokus pa

Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi menjadi karakter penting warga Kota Bogor. Pokok tersebut menjadi judul berita yang tercantum dalam item berita.Berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor” tercatat dengan waktu publikasi 09:24:09 GMT pada 3 Oktober 2026. Informasi yang ters

Toleransi Warga Kota Bogor Jadi Karakter Penting

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi warga Kota Bogor menjadi karakter penting, sebagaimana tercermin dalam berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor”.Item berita tersebut diterbitkan pada 3 Oktober 2026 dan tidak memuat uraian tambahan mengenai tokoh, lokasi kegiatan, waktu p

Karnaval Panjang Mulud Diusulkan Jadi Agenda Budaya Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni mengusulkan Karnaval Panjang Mulud menjadi agenda budaya berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi Banten.Usulan tersebut menjadi fakta utama dalam informasi yang tersedia. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, lokas

Warga Balumbangjaya Dapat Bantuan Program Gemarikan

BALUMBANGJAYA, JURNALISWARGA.ID - Program Gemarikan memberikan bantuan kepada warga Balumbangjaya.Program Gemarikan untuk Warga BalumbangjayaBerita ini memuat informasi tentang warga Balumbangjaya yang mendapat bantuan melalui Program Gemarikan.Rincian mengenai bentuk bantuan, jumlah penerima, waktu

 

ARTIKEL TERKAIT