Presiden Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa Cianjur

Cianjur, (MGA) – Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur di Lapangan Tembak Tapal Kuda Yonif Raider 300, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Presiden berharap warga bisa segera memulai pembangunan rumahnya dengan pembersihan puing-puing bangunan.

“Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai, rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing. Batu batanya yang bisa dipakai dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi,” ungkap Presiden.

Pada penyerahan bantuan tahap pertama tersebut, diserahkan sekitar 8.100 bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing menjadi Rp60 juta, Rp30 juta, dan Rp15 juta.

“Tadi malam hitung-hitung lagi, tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan, ada uang atau tidak? Ternyata ada sedikit sehingga saya putuskan yang Rp50 juta akan menjadi Rp60 juta, yang Rp25 juta akan menjadi Rp30 juta, yang Rp10 juta akan menjadi Rp15 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadroh Yonif Raider 300/Bjw Hibur Korban Gempa Dengan Bersholawat dan Doa Bersama

Presiden menjelaskan bahwa uang bantuan tersebut nantinya bisa diambil oleh warga secara bertahap, tidak secara sekaligus. Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat 100 persen untuk pembangunan rumahnya dan bukan digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor. Oleh sebab itu jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat mengikuti konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun rumahnya. Hal tersebut penting mengingat Indonesia berada pada kawasan cincin api atau ring of fire sehingga rawan bencana.

“Kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api, baik di Sumatra, di Jawa, Bali, NTB, NTT, semuanya ke sana itu. Oleh sebab itu, sekali lagi saya ingatkan agar rumah yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa. Jadi kolommnya itu memang dibuat khusus. Silakan nanti ditanyakan ke Kementerian PU,” paparnya.

Baca Juga:  Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH Melaksanakan Syafari Jum'at Berjamaah Sekaligus Jum'at Curhat Di Masjid Agung Luwu Palopo

Dalam kesempatan tersebut, Presiden pun meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan stimulan ini disederhanakan untuk mempermudah warga.

“Saya sudah perintah ke Pak Kepala BNPB Pak Suharyanto agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit. Tetapi sekali lagi yang tolong dipegang, Bapak, Ibu sudah pegang tabungan, ya itu memang uang Bapak, Ibu semuanya, enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu. Jelas ya? Nanti tahapannya akan kita buat sesederhana mungkin,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa setelah fase tanggap darurat hampir selesai, pihaknya secara paralel melakukan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak. Menurutnya, ada 53.981 unit rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Cianjur.

“Data sementara sekarang untuk seluruhnya rumah itu yang terdampak, data sementara adalah 53.981 rumah, rusak beratnya 13.133 unit, rusak sedangnya 15.348 unit, dan rusak ringannya 25.500 unit,” ujar Suharyanto.

Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT