Press Release Capaian Operasi Sikat Anoa 2023 Polres Konsel Ungkap 28 Kasus Dengan 35 Tersangka

KONAWE SELATAN (JW) – Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) Polda Sultra berhasil mengungkap sebanyak Dua Delapan (28) Kasus dengan Jumlah Tiga Puluh Lima (35) Tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si. melalui Wakapolres KOMPOL Jupen Simanjuntak, S.H., S.IK., M.H saat melakukan Press Release Operasi Sikat Anoa 2023 di Mako Polres Konsel, Kamis (24/08/2023).

Adapun Kasus yang berhasil diungkap Polres Konsel selama Operasi Sikat Anoa 2023 menurut Wakapolres Konsel bahwa Kasus Minuman Keras (Miras) Ilegal sebanyak Dua Puluh Satu (21) Kasus dengan Dua Puluh Satu (21) Tersangka, Satu (1) Kasus Narkoba dengan Tiga (3) Orang Tersangka, Satu (1) Kasus Judi dengan Empat (4) Orang Tersangka dan Kasus Senjata Tajam (Sajam) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Masing-masing Satu (1) Kasus serta Premanisme dan Prostitusi.

Baca Juga:  Viralnya Video Judi Sabung Ayam Di Medsos, Kapolres Konsel : Kami Akan Tindak Tegas

“Operasi Sikat Anoa 2023 yang dilakukan merupakan Operasi Rutin Kewilayahan selama Dua Puluh (20) Hari terhitung dari Tanggal 03 – 22 Agustus 2023,” Ucap Wakapolres Konsel.

Operasi Sikat digelar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Jelang dan Pasca Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dan Pemilu 2024 Mendatang.

Lanjut, Wakapolres Konsel dalam Press Release menyampaikan bahwa Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar Polres Konsel merupakan Operasi Serentak yang dilaksanakan oleh Polres- Polres Jajaran yang berada di Wilayah Polda Sultra

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima PM Lee di Bintan

Dengan adanya Operasi Sikat Anoa 2023, Wakapolres Konsel berharap Sitkamtibmas  tetap Kondusif serta Masyarakat dapat Hidup dengan Tenang dan Damai khususnya di Konawe Selatan.

“Dan apabila Masyarakat Melihat atau Mengalami Hal-hal yang dapat Merugikan Diri atau Lingkungan harap menghubungi Kami melalui Call Center 110 atau menghubungi Polsek Terdekat,” Himbau dan Tutup Wakapolres Konsel KOMPOL Jupen Simanjuntak, S.H., S.IK., MH.

(Humas Polres Konsel).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik, Kinerja Harus Tetap Maksimal 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA,ID — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengganggu kualitas maupun...

BPI KPNPA RI Akan Laporkan PT PSM dan DLH Bangka Tengah ke Mabes Polri, Soroti Kelalaian Penanganan Limbah CPO 2026

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memastikan akan melaporkan PT Perlang Sawitindo Mas...

Rahmad Sukendar Semprot Keras Kejaksaan: Jaksa Agung Diminta Tegas, Oknum “Bermain” Harus Disikat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja aparat kejaksaan. Ia mendesak Jaksa Agung RI untuk tidak...

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda menerima kunjungan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Tahun...

Bupati Kolaka Hadiri Forum SKPD Bahas Rancangan RKPD Tahun 2027

Kolaka, Jurnaliswarga.id — Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si, menghadiri Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah...

 

ARTIKEL TERKAIT