Puan: 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah 3 provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Kembali Berhasil Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu Seberat 2,67 Gram

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Baca Juga:  Sasaran Fisik dan Non Fisik Selesai, Persiapan Penutupan TMMD Sengkyung Tahap III di desa Jati, Kec. Gatak, Sukoharjo.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT