Home / Nasional

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:40 WIB

Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.

“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan, Kamis (28/7/2022).

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  HARI RAYA IDUL ADHA 1442 HIJRIYAH YAYASAN TAHFIDZ INDONESIA BERBAGI KEPADA WARGA SEKITAR BOGOR

Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.

“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan,” jelas Puan.

“Memang harus ada intervensi dari Pemerintah agar masyarakat kelas menengah ke bawah dipastikan memperoleh haknya mendapatkan BBM bersubsidi,” imbuhnya.

DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga:  2 (Dua) Danramil Jajaran Kodim 1417/Kendari Berganti

“Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya.

“Karena akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno ini.

Program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan Pemerintah.

“Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutup Puan.

Share :

Baca Juga

BPN

Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Menyerahkan Secara Simbolis 500 Dari 4.284 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Kota Baubau

Nasional

Presiden Jokowi Berangkat ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS

Desa / Kelurahan

Pelaku MA (27) Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

Agama

Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Tempat Ibadah Pura

Desa / Kelurahan

Hindari Tumpukan Kendaraan, Babinsa Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Nasional

Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia

Kendari

Yusuf Tawulo Bacagub Sultra : Tahun 2024 Merupakan Tahun Politik, Hadir Dengan Jargon “YT Solusi Untuk Sultra 2024”

Desa / Kelurahan

Kembali Cegah Virus Covid-19, Babinsa Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Lewat ke baris perkakas