Puan: RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Besok

Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok. Ia berharap, beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Puan, Senin (19/9/2022).

Pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Adapun naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Pembangunan IKN Nusantara Transformasi Menuju Indonesia Maju

“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” ujar Puan.

Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” tegas Puan.

Lebih lanjut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.

“Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” ujarnya.

“Sudah kewajiban Negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi,” sambung Puan.

Baca Juga:  Political Sphere Mahkamah Konstitusi Menguji Usia Ideal Presiden dan Wakil Presiden 2023

Selain pengesahan RUU PDP, Rapat Paripurna besok juga beragendakan penyampaian laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 yang lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian ada juga pendapat fFraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Rapat Paripurna pun akan mengambil persetujuan DPR terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selanjutnya laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti.

Agenda terakhir Rapat Paripurna besok adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Landas Kontinen.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Upacara Hari Kesaktian Pancasila dipimpin Bupati Kolaka. Informasi ini tercantum dalam item berita dari situs kolakakab.go.id.Upacara Hari Kesaktian PancasilaJudul berita menyebut Bupati Kolaka memimpin upacara tersebut dan mengajak masyarakat memperkuat persatuan. Informa

Potensi Asap di Kolaka, Warga Diminta Waspadai Udara

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BMKG memperingatkan potensi asap di Kolaka dan meminta warga mewaspadai penurunan kualitas udara.Asap di Kolaka dan Kewaspadaan WargaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada portal Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. Sumber RSS

Diskominfo Excellence September 2026 di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Diskominfo Excellence September 2026 menjadi judul informasi yang dimuat pada Senin, 5 Oktober 2026.Judul lengkap pada tautan sumber memuat apresiasi untuk ASN yang berdiplin dan berkinerja. RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk apresiasi, penerima, tempat,

Gubernur Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Talawang

TALAWANG, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali turun langsung menemui masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus menyalurkan bantuan pangan.Bantuan Pangan dan Bantuan LainnyaDalam k

Gubernur Agustiar Pastikan Bangunan Sekolah Cempaga Dibangun

SAMPIT, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau langsung kondisi SMAN 1 Cempaga yang mengalami musibah kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 28, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan

 

ARTIKEL TERKAIT