Ratusan Pemuda Serta Mahasiswa HP 21 Dan KONUTARA Minta Kejagung RI Desak Kejati Sultra Panggil Dan Periksa Eks 3 Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe Konut

JURNALISWARGA.ID, JAKSEL – Ratusan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP 21 Nusantara) dan Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 04 September 2023.

Mereka mendesak Kejagung RI untuk segera mengintruksikan Kejati Sultra agar memanggil dan memeriksa Tiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe yang berinisial AW, LW, AFP atas dugaan Keterlibatan Mereka dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).IMG 20230904 WA0360

Penanggung Jawab Aksi Demonstrasi Ujang Hermawan mengatakan bahwa Penanganan Kasus Tipikor WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konut terkesan Tebang Pilih, sebab sampai saat ini Penyidik Kejati Sultra belum memeriksa dan menetapkan Tersangka Satu (1) Orangpun dari Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe karena dugaan Kami Kuat Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe terlibat dalam pusaran Kasus Tipikor PT. Antam Tbk UBPN Konut di Blok Mandiodo.IMG 20230904 WA0354

Baca Juga:  Miris, Tumpukan Sampah Diduga tidak sesuai Standar Teknis Pengelolaan Sampah

“Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe sebagai Pemegang Otoritas serta Pengawasan Pelabuhan dan Pelayaran dugaan Keterlibatannya sangat Jelas karena merupakan Kunci Utama atas Keluarnya Ore Nikel Ilegal dari dalam WIUP PT. Antam Tbk UBPN Konut di Blok Mandiodo,” Ungkapnya.

Tidak hanya Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe yang dilaporkan di Kantor Kejagung RI tetapi Kami juga telah melaporkan Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe serta Dua (2) Pegawai Syabandar Inisial (BL) dan (SURIN) atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) atau Biaya Koordinasi dalam Penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) di Wilayah Kerja Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe Konut.IMG 20230904 WA0357

Arnol Ibnu Rasyid juga menambahkan bahwa dalam Penegakkan Hukum Kasus Tipikor PT. Antam Tbk Konut seharusnya dari Hulu ke Hilir, Jangan terkesan Tebang Pilih sehingga menimbulkan Tanda Tanya Besar. Bagaimana Tidak, Instansi yang memiliki Kewenangan dalam menerbitkan Izin Keluarnya Ore Nkel dari WIUP PT. Antam Tbk belum satupun yang diperiksa oleh Kejati Sultra.

Baca Juga:  Perkuat Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kepala BRI Cabang Pontianak

Oleh karena itu, Pihaknya meminta Kejagung RI Untuk segera mengambil Alih Kinerja Kejati Sultra karena Kami menilai Ada Tebang Pilih dalam mengungkap Pelaku Tipikor Penjualan Ore Nikel dari WIUP PT. Antam Tbk UBPN Konut.IMG 20230904 WA0356

“Kami juga mendesak Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa Tiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe Inisial WA, LW, AFP serta 2 Oknum Pegawai Syabandar yang berinisial BL yang diduga memiliki Peran Penting dalam pusaran Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT Antam Tbk UBPN Konut,” Pungkas dan Tutupnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT