Sampaikan Aspirasi FM OAP dan Aliansi Forum Peulduli Mimika Geruduk Kejagung RI dan Kantor Kemendagri

Jakarta, (JW) – Tersangka skandal dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2015, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silfi Herawati mendapat perlakukan istimewa dari Kejaksaan Tinggi Papua, karena walaupun sudah jadi terduga korupsi, tidak ditahan, bahkan keistimewaan Johanes Rettob dan Silfi Herawati terlihat saat diperiksa sebagai tersangka, bersedia hadir disaat panggilan kedua penyidik Kejati Papua namun diperiksa di Jakarta.

Aneh Bin Ajaibnya walaupun mangkir dari panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka namun Kejaksaan Tinggi Papua tetap berdalil kedua tersangka masih koperatif.

Aneh-nya lagi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob sudah berstatus tersangka namun belum juga dinonaktifkan oleh Mendagri Tito Carnavian.

Merasa tidak adil dalam penanganan skandal korupsi tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi dan Aliansi Forum Peduli Mimika menggeruduk Kejagung RI dan Kantor Kemendagri Kamis (23/2/2023).

Mereka meminta Kemendagri untuk mencopot Johannes Rettob dari jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika. Mereka juga mendesak Kejagung untuk tangkap dan penjarakan Johannes Rettob.

Baca Juga:  Produksi Kendaraan Listrik Roda Tiga Multifungsi,Tomara Siap Penuhi Kebutuhan Instansi Pemerintah 2023

Perwakilan OAP Anti Korupsi, Teri Kum mengatakan, Johannes Rettob merupakan terduga tindak pidana korupsi terkait pengadaan operasional helicopter dan pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika bersama dengan kaka iparnya, Silvi Herawati.

“Dengan ini Kami menyerukan dengan tegas kepada yang terhormat kepala Kejaksaan Agung RI, dan Kejati Papua dan bapak Menteri Dalam Negeri untuk benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan semua pernyataan sikap kami,” kata Teri Kum di depan Kantor Kemendegri, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Teri Kum mengatakan, Kajati Papua telah menetaplan Johannes dan Silvi sebagai tersangka. Dimana kasus itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp43 miliar.

“Akan tetapi hingga saat ini para tersangka belum juga ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Padahal Pasal 21 KUHAP sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun harus ditahan,” ungkap Teri Kum.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Mendagri Sebut Sejumlah Komoditas Perlu Diwaspadai

Teri menilai hal itu sangat miris, karena berbanding terbalik dengan pejabat orang asli Papua OAP ditetapkan jadi tersangka langsung diburu dan dipenjarakan.

“Kami sangat khawatir tersangka saudara Johannes Rettob dengan jabatan yang masih melekat dapat mengulangi perbuatan korupsi APBD Mimika untuk melakukan manuver, mencari perlindungan hukum, bahkan para tersangka dapat menghilangkan barang bukti,” Tegas Teri.

” Kami yakin Kejagung dan jajarannya masih tegak lurus menjaga marwah institusi Adhiyaksa dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, namun dengan kasus ini membuat kami orang Papua merasa ragu dengan Institusi Kejaksaan,” Ujarnya.

Kata Teri, Pejabat-pejabat asli orang Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi langsung ditangkap dan dipenjarakan. Sementara Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan. “Apakah karena bukan orang asli Papua, dan apakah karena beliau itu adalah kader PDIP, sehingga memdapat previllage dan perlakuan istimewa dimata hukum?” Kesal Teri.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT