Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Bogor Kota

Selasa, 3 September 2024 - 14:39 WIB

SALAH SATU PETINGGI BAZNAS KOTA BOGOR DIANGGAP TIDAK NETRAL, BEGINI SIKAP BAWASLU

Bogor Kota, Jurnaliswarga.id – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bogor netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintahan lainnya mulai dipertanyakan. Hal itu seiring viralnya video Wakil Ketua Baznas, Subhan Murtadla yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Hal itu pun mendapat respon tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, yang kini tengah melakukan penelurusan terhadap informasi tersebut.

“Memang video sudah ramai, dan itu sudah dijadikan bukti pertama oleh kami,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:  Kerja Sama Bidang Kesehatan Jadi Fokus Utama Hubungan ASEAN-India

Menurut dia, saat ini Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang memroses dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami masih proses penulusuran, dan dikaji hasilnya. Yang jelas selain adanya bukti video, kita juga harus memenuhi syarat teknis seperti yang terdapat dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pilkada,” ucap Herdiyatna.

Pemanggilan, kata dia, kemungkinan akan dilakukan setelah pihaknya menuntaskan proses penelusuran.

Baca Juga:  Catatan 2022 dari Meja Ketua Pewarna Jawa Barat Kefas Hervin Devananda

“Ya, mudah-mudahan pekan ini sudah ada hasilnya. Apakah dipanggil atau tidaknya yang bersangkutan. Ada pelanggaran atau tidaknya,” kata Herdiyatna.

Ia mengaku bahwa Bawaslu telah menerima aduan dari masyarakat perihal tersebut.

“Tapi belum bisa disebutkan apakah itu pelanggaran atau tidak. Yang jelas video itu jadi bukti awal penelusuran,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Subhan Murtadla tidak menjawab pesan singkat yang dilayangkan wartawan.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Ketua DPRD Pertemukan Warga Kampung Kramat dengan SKPD Terkait

Bogor Kota

Mencuat Wacana Pembongkaran, Kang DID Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor

Bogor Kota

Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Berikut Laporannya

Bogor Kota

Presiden Sampaikan Tiga Fokus KTT ASEAN Plus Three dalam Ketahanan Kesehatan

Bogor Kota

DUKUNG PROGRAM KEPEMILIKAN RUMAH, PT GRIYA CITA NUSANTARA BANGUN PERUMAHAN MULAI 400 JUTA-AN DI KOTA BOGOR

Bogor Kota

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

Bogor Kota

Ratusan Pekerja Yang Tergabung di SPN Geruduk Disnakertrans Kota Bogor, Tuntut Mediasi PHK Sepihak

Bogor Kota

Komisi III Soroti Proyek Jalur Sepeda Jalan Jenderal Sudirman
Lewat ke baris perkakas