Home / Sumenep

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:37 WIB

Salah Satu Program DINSOS Kab. Sumenep Berikan Bantuan DBHCT Kepada Warga Kurang Mampu

Sumenep,(MGA) – Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019.

Tujuan bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu. Khususnya buruh tani tembakau, kuli yang bekerja disawah, buruh pabrik rokok yang di PHK dan masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Baca Juga:  Tiba dari lawatan Tokyo, Esoknya Wapres di Jadwalkan Kunjungan Kerja Ke Jatim

Kemudian dengan adanya BLT DBHCHT ini diharapkan bisa menekan inflasi. Sehingga harga kebutuhan pokok tetap stabil, dengan demikian tetap terjangkau oleh masyarakat, serta untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Dalam hal ini melalui Dinsos Kabupaten Sumenep Program bantuan DBHCT ( Dana bagi hasil cukai tembakau) semaksimal mungkin bisa tersalurkan secara baik sesuai peraturan dan per undang – undangan yang berlaku.

Salah satu Desa yang mendapatkan bantuan Program DBHCT adalah Desa Montorna kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Samhani salah satu penerima manfaat atau KPM ( keluarga penerima manfaat) mengatakan kepada awak media ” Saya ucapkan Terima kasih yang sebanyak – banyaknya kepada pemerintah kabupaten Sumenep khususnya Kepala Dinas Sosial yang telah sudi membantu kami melalui program DBHCT ” Tuturnya.

Baca Juga:  Kapolsek Belopa Melaksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat Dalam Rangka Pengecoran Masjid Babul Jannah Luwu

” Dengan bantuan tersebut para kuli petani khususnya masyarakat montorna melalui Dinsos Sumenep, bisa meringankan bebannya untuk menjadi kuli atau pekerja sebagai pemelihara tanaman di sawah.” Lanjut Samhani.

Hal yang sama juga dirasakan oleh para penerima KPM yang lain sehingga mereka akan memanfaatkan bantuan dengan baik.

Masyarakat Desa Montorna berharap semoga pemerintah khususnya Dinsos Kabupaten Sumenep selalu membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa meringankan bebannya.

Effendi

Share :

Baca Juga

Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, Terima Penghargaan Dari Pimpinan Media chibernews.co.id dan Persbhayangkara.com

Sumenep

Tidak Profesional, Oknum JPU Kejaksaan Negeri Sumenep Abaikan Hak Terpidana 2023

Sumenep

Ketua Veteran RI Kab. Sumenep Hadiri Pisah Sambut Pangdam V Brawijaya, Senang Dan Bangga
Lewat ke baris perkakas