Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Sulsel
Sejumlah Kendaraan Roda Empat jenis Pick Up yang mengangkut Hewan Ternak dengan Tujuan Masuk ke Kabupaten Toraja Utara, diputar balikkan ke Daerah Asalnya oleh Satgas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Kamis (18/08/2022) pukul 06.00 Wita.
Penyekatan itu dilakukan, mengantisipasi meluasnya Wabah PMK yang merupakan Penyakit menular pada Hewan Ternak di Kabupaten Toraja Utara.
Penyekatan tersebut dilakukan oleh Satgas PMK Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Toraja Utara, dan Sat Pol PP Kabupaten Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.

Penyekatan terhadap Pengangkut Hewan Ternak yang akan Keluar Masuk Kabupaten Toraja Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, S.H.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K membenarkan hal tersebut.
“Satgas PMK pada Pos Sekat Rantebua telah memutar balikkan Tiga Unit Kendaraan Roda Empat jenis Pick Up yang memuat 60 Ekor Hewan Ternak jenis Babi,” Ungkapnya.

60 Ekor Babi tersebut berasal dari Daerah Bastem Kabupaten Luwu yang akan masuk ke dalam Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Tiga Unit Kendaraan Roda Empat jenis Pick Up beserta 60 Ekor Babi tersebut diputar balikan atau dikembalikan ke Tempat Asal Peternakannya”, Jelas Kapolres.
Pulahan Babi tersebut, diduga sengaja dikirim saat pagi buta, demi menghindari Pemeriksaan Petugas pada Pos Sekat Rantebua Perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Toraja Utara.
“Perlu diketahui, Satgas PMK terkhusus pihak Polres Toraja Utara akan tetap intens melakukan Penyekatan pada Pos Sekat yang ada di setiap Perbatasan demi Mencegah meluasnya PMK terhadap Hewan,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).