BerandaDesa / KelurahanSatpol PP Kabupaten Konsel Melaksanakan Giat Penurunan APS Menyerupai APK Sebelum Masuk...

Satpol PP Kabupaten Konsel Melaksanakan Giat Penurunan APS Menyerupai APK Sebelum Masuk Tahapan Kampanye

Author

Date

Category

JURNALISWARGA.ID | KONSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan Kegiatan Penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) secara Serentak se-Kabupaten khususnya di Kabupaten Konsel Wilayah Kecamatan Ranomeeto Barat (Ranbar) yang meliputi Sembilan (9) Desa sebelum masuk Tahapan Kampanye pada tanggal 28 November 2023.

Adapun Sembilan (9) Desa di Kecamatan Ranbar yang dilaksanakan Penurunan APS yaitu Desa Amokuni, Desa Sindnagkasih, Desa Jatibali, Desa Abeko, Desa Lameuru, Desa Opaasi, Desa Boro-Boro. L, Desa Tunduno dan Desa Laikandonga.

Dalam Giat Penurunan APS yang di laksanakan hari Senin (13/11/2023) oleh Satpol PP Kabupaten Konsel di pimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Agussalim, S.E dengan Jumlah Personil sebanyak Lima (5) Orang.

Kegiatan tersebut juga di dampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Ranbar yang di pimpin oleh Riswan Takulani dengan Jumlah Personil sebanyak Tiga (3) Orang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ranbar yang di pimpin oleh Yulius T. dengan Jumlah Personil sebanyak Lima (5)! Orang serta dari Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPSK) Ranbar sebanyak Dua Puluh Tujuh (27) Orang, Pos Kesehatan Desa (PKD) sebanyak Sembilan (9) Orang.

Baca Juga:  Kembali Terjadi Pembusuran, Dua Orang Pria Jadi Korban Oleh OTK Didepan Toko Ceria Wua-Wua

Saat di wawancara Jurnaliswarga.id di Lapangan, Kasie Trantib Satpol PP Kabupaten Konsel Agussalim, S.E mengatakan bahwa Kegiatan ini di laksanakan sesuai Kesepakatan Bersama Hasil Rapat Koordinasi antara Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu di Lingkup Kabupaten Konsel.

“Kegiatan ini di laksanakan sesuai Kesepakatan Bersama Hasil Rapat Koordinasi antara Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu di Lingkup Kabupaten Konsel,” jelas Agussalim kepada Media ini, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Mengamankan Sabu 51 Sachet Berat 22,63 Gram Di Salah Satu Kamar Kost, Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Di kesempatan yang sama, Ketua Panwaslucam Ranbar Riswan Takulani juga mengatakan bahwa selaku Panwaslucam perlu memastikan Penertiban APS berjalan dengan baik, di mana APS yang mengandung Unsur Kampanye itu di larang.

“Panwaslucam perlu memastikan Penertiban APS berjalan dengan baik, di mana APS yang mengandung Unsur Kampanye itu di larang,” ujar Riswan Takulani kepada Media ini usai Kegiatan di Kantor Sekretariat panwaslucam Ranbar.

“Panwaslucam Ranbar bertugas untuk mengawal Satpol PP Kabupaten Konsel agar pelaksanaan Penertiban APS dapat di lakukan sesuai dengan Regulasi yang ada,” lanjutnya.

Perlu di ketahui, Kegiatan ini di laksanakan secara Serentak se-Kabupaten hanya Kecamatan yang lain sudah pada selesai, Jadi, Kegiatan hari ini tinggal Kecamatan Ranbar, Ranomeeto, Konda, Wolasi, Kolono, Kolono Timur, Moramo dan Moramo Utara,

Liputan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts