Home / Polres Bogor

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam Kurun Waktu 3 Bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 64 kasus peredaran Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Daftar G merupakan suatu pencapaian gemilang di awal tahun 2024 ini. Selasa (26 Maret 2024 )

Dari 64 kasus tersebut, 30 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 6 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 8 kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, 2 kasus penyalahgunaan jenis psikotropika, dan 18 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.,S.I.K.,MM., dalam konversi persnya menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara Sat Narkoba Polres Bogor dengan instansi terkait Bea Cukai Kabupaten Bogor. “Upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” ujar Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.,S.I.K.,MM.

Dari 64 kasus yang berhasil diungkap, Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap 84 tersangka, yang terdiri dari 82 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan, Selain itu, berhasil pula disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis : Sabu 215,43 gram kemudian Ganja sebanyak 21,95 kg, lalu Tembakau Sintetis 253,09 gram, Sendian Farmasi 19.801 butir, serta 202 butir Psikotropika dan di amankan juga 1 pucuk senjata api rakitan.

Baca Juga:  Rombongan Kapolsek Cibinong Sambangi Warga Penderita Obesitas untuk Berikan Dukungan 2024

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

Ada beberapa kasus menonjol diantaranya perkara peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan berat barang dengan bukti sebanyak 1.582,8 gram dengan 2 orang tersangka berinisial (BK) dan (TP) yang terjadi pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 23.10 wib di Kp. Puspanegara Rt.001/003 Desa. Puspanegara Kec.Citeureup Kab.Bogor.

Lalu Kasus perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu dan undang-undang darurat terkait senjata api rakitan dengan 2 orang tersangka berinisial (ID) dan (ES) yang terjadi pada hari selasa, tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jl.Merak 2 Blok Ar No.10 Rt.005/013 Kel.Sukahati Kec. Cibinong Kab.Bogor.

Serta kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 20,198 kilogram yang mana tersangka berinisial (MR), (MA) dan (MAD) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira jam 22.00 WIB Di Jalan Malang Nengah Kel/ Kec.Ciseeng Kab.Bogor. Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Resnarkoba Polres Bogor dengan Bea Cukai Bogor (KPPBC TMP A Bogor), yang merupakan bukti nyata efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Gereja Youkubus Rosuul 2024

Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan yaitu Pasal 111 Ayat (1),(2) kemudian Pasal 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435, 436 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Serta Pasal 59 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Bogor dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika juga berdampak positif bagi masyarakat, dengan diperkirakan sekitar ± 121.500 jiwa berhasil terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Dengan pencapaian ini, Sat Resnarkoba Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Bogor.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Rumah Ambruk di Ciomas, Polsek Setempat Lakukan Pengecekan Bersama Instansi Terkait 2024
Keren. Tidak Tunggu Lama Kapolres Bogor Bersama Sekda Langsung Realisasi Permintaan Ketua Rw 12 Nanggewer

Polres Bogor

Keren. Tidak Tunggu Lama Kapolres Bogor Bersama Sekda Langsung Realisasi Permintaan Ketua Rw 12 Nanggewer

Polres Bogor

Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Waraga 2023

Polres Bogor

Mata Elang Bereaksi lagi Polsek Parung Cepat Tanggap Redam Situasi 2024

Polres Bogor

Penjagaan Dan Monitoring Gedung KPU PT Indo Nakaya Abadi SPINING MILL, Polsek Klapanunggal Kabupaten Bogor Oleh Personil Samapta Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Bogor Gelar Latihan Menembak Bersama 2023

Polres Bogor

Polisi RW Polres Bogor Menyambangi Warga Untuk Membantu Menyelesaikan Masalah Kecelakaan Lalulintas 2023

Polres Bogor

Polsek Ciomas Cek Lokasi Rumah Yang Mengalami Musibah Kebakaran 2024
Lewat ke baris perkakas