CIBINONG,(MGA) – Pada momentum Natal Tahun NATARU ini sebanyak 30 Orang Warga Binaan mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dari 45 orang total keseluruhan Warga Binaan Nasrani di Lapas Cibinong Kasi Binadik Lapas Cibinong menyampaikan Laporan tentang pelaksanaan kegiatan dan selanjutnya Kasubsi Registrasi membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (2712//2022)
Pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022 yang diberikan secara simbolis
oleh Kalapas Cibinong, Usman Madjid kepada Warga Binaan Lapas Cibinong
yang telah memenuhi persyaratan baik itu
administratif dan subtantif.
Pada kesempatan tersebut Usman Madjid membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, dalam
sambutannya beliau menyampaikan untuk selalu mensyukuri momentum
Perayaan Natal dan mengingatkan kepada
saudara selama menjalani masa pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih
kepada sesama manusia karena cinta kasih merupakan ajaran dari Tuhan Yesus Kristus yang dituangkan dalam Berbagai
Ayat Al-Kitab.(AC/Humas Lapas Cibinong)