Seorang Petani Kebun Membacok Tetangga Karena Berbuat Asusila Terhadap Istrinya

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Seorang Lelaki berinisial LE (37), Islam, Pekerja Kebun, Warga Jln. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari melakukan pembacokan kepada tetangganya di kawasan THR Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Insiden pembacokan tersebut dipicu karena pelaku marah dan emosi mendengar penyampaian dari istrinya klu tetangganya (Korban) telah memegang bagian sensitif (Asusila) dari istrinya pada saat istrinya lagi tidur,” ujar Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada para awak media saat konferensi pers di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, Sabtu (14/05/2022).

Lanjutnya, insiden tersebut terjadi di kawasan THR Jln. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.

“Awal kronologis kejadian bermula saat Pelaku pulang dari kebun dan melihat Korban sedang duduk bersama beberapa orang sambil meminum minuman keras, lalu Pelaku yang sudah beberapa hari mencari keberadaan Korban langsung mendekati Korban dan mengatakan “ini orang tua ada masalahnya dengan saya, dia sudah pegang-pegang istriku, jadi jangan ada yang campuri” sambil Pelaku menarik kerah baju Korban seketika itu Korban langsung meminta maaf, karena mendengar permintaan maaf Korban, Pelaku jad bertambah emosinya dikarenakan Pelaku berpikiran kalau ternyata memang benar istri Pelaku telah di pegang-pegang oleh Korban,” ungkap AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Pengacara AIPBR desak Aparat penyidik polres bogor. usut tuntas proses hukum penganiayaan wartawan di bogor

“Kemudian Korban langsung mengeluarkan parang yang sebelumnya memang dibawa dipinggangnya dikarenakan dari berkebun, lalu parang itu digunakan merobek atau memotong celana panjang Korban bagian paha kebawah, sehingga Korban terlihat tidak menggunakan celana panjang lagi, akan tetapi terlihat seperti menggunakan celana pendek, dan karena Korban masih banyak bicara, Pelaku kembali memukuli atau meninju Korban sebanyak dua kali pada bagian mulut dengan menggunakan kepalan tangan kanan, serta menendang Korban sebanyak satu kali hingga Korban terjatuh mengakibatkan luka pada jidat bengkak dan luka pada bibir atas sebelah kiri dan luka robek pada sikut sebelah kiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi dengan gagang serta sarungnya terbuat dari kayu,” bebernya.

“Kini Pelaku mendekam di tahanan sel Sat Reskrim Polresta Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan penjara,” katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bulan Imunisasi Kejar di Kepri, Orang Tua Diingatkan Melengkapi Imunisasi Anak

PKK Kepulauan Riau mengangkat isu Bulan Imunisasi Kejar pada 21 Oktober 2026. Melalui informasi yang dimuat dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, orang tua diingatkan untuk melengkapi imunisasi anak. Imunisasi Anak Menjadi Perhatian Judul informasi tersebut menempatkan kelengkapan im

Bulan Imunisasi Kejar di Kepri, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Program Bulan Imunisasi Kejar menjadi perhatian dalam pemberitaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 21 Oktober 2026. Melalui informasi yang dimuat di situs resmi kepriprov.go.id, orang tua diingatkan untuk melengkapi imunisasi anak. Imbauan untuk Melengkapi Imunisasi Anak Judul informasi terse

PKK Soroti Bulan Imunisasi Kejar, Orang Tua Diminta Lengkapi Imunisasi Anak

PKK mengangkat tema Bulan Imunisasi Kejar melalui pemberitaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 21 Oktober 2026. Informasi tersebut mengingatkan orang tua agar melengkapi imunisasi anak sesuai kebutuhan dan catatan imunisasi yang dimiliki. Pesan utama dalam pemberitaan itu adalah ajakan kepada

BPI KPNPA RI Apresiasi Penggerebekan Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Rahmad Sukendar Desak Bandar Diburu dan Sarang Judi di Jatim Ditindak Tegas 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah...

Wagub Nyanyang Sambut Kehadiran Kodam XXV untuk Perkuat Keamanan Wilayah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang, menyambut baik kehadiran Kodam XXV. Kehadiran satuan komando tersebut disebut berkaitan dengan upaya memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. Informasi itu tercantum dalam item berita Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diterbitkan dengan ju

 

ARTIKEL TERKAIT