Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mempererat sinergitas TNI / POLRI dan mencegah adanya gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang warga binaan dan menyampaikan himbauan kamtibmas. (21/10/2023)
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel. Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong Kab.Bogor. Aiptu Haerul Jabal bersama Babinsa Serma Sulardi melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Bp Atep dan Bp Suryana alamat RT 01/03 Kel Nanggewer Mekar, pada hari Rabu(18/10/2023).
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan jg mengantisipasi bahaya kebakaran di musim kemarau dengan tidak membakar sampah.
Kegiatan membina warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan jg menghimbau agar tdk membakar sampah ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman, Nyaman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya