Josephine Simanjuntak Desak Transparansi Sertifikasi Aset DKI Rp124 T

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuka secara rinci program pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD).

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa (28/7/2026).

Josephine mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta yang dilaporkan telah mencapai nilai sekitar Rp124 triliun, dengan total 4.421 sertifikat tanah daerah.

Menurut Josephine, angka tersebut merupakan akumulasi progres penyerahan sertifikat aset daerah yang dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai sekitar Rp102 triliun telah diserahkan pada 13 Februari, kemudian bertambah 499 sertifikat.

“Dari penyerahan 499 sertifikat yang merupakan kelanjutan dari 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun pada 13 Februari lalu, total hasil penyelamatan aset Pemprov DKI Jakarta dilaporkan telah mencapai Rp124 triliun atau sebanyak 4.421 sertifikat,” kata Josephine.

Namun, bagi Josephine, capaian kuantitatif tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai rincian aset yang telah disertifikasi. DPRD DKI ingin memastikan kejelasan mengenai bentuk, lokasi, status, dan pemanfaatan aset daerah yang telah masuk dalam proses sertifikasi.

Baca Juga:  Berantas Mafia Tanah yang merugikan, Dr. Dwi Seno : pembeli yang beriktikad baik harus selalu dilindungi

Selain itu, Josephine menyoroti alokasi APBD murni sebesar Rp35,8 miliar untuk Program Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia meminta BPAD menjelaskan secara terbuka sejauh mana anggaran tersebut memberikan kontribusi langsung terhadap percepatan proses sertifikasi ribuan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Mengenai alokasi anggaran sebesar Rp35,8 miliar untuk program pengelolaan barang milik daerah, apakah anggaran ini berkontribusi langsung dalam proses sertifikasi 4.421 aset tersebut?” tutur Josephine.

Menurutnya, evaluasi terhadap penggunaan anggaran penting dilakukan untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi pengamanan dan penertiban aset daerah, bukan hanya terserap untuk kegiatan operasional rutin.

Josephine juga menekankan pentingnya sinkronisasi data aset antarinstansi pemerintah. Menurutnya, kepastian administrasi dan integrasi data menjadi faktor penting untuk mencegah potensi sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, maupun munculnya data ganda di kemudian hari.

Ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap aset yang telah disertifikasi, termasuk integrasi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta keterpaduannya dengan data perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pimpin Rapim TNI-Polri 2024, Jokowi Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi Hadapi Tantangan Global

“Bagaimana tindak lanjut terhadap aset-aset tersebut, mulai dari sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), hingga Nomor Objek Pajak (NOP)? Apakah hal ini sudah disinkronisasikan secara penuh dengan Bappeda?” tegas Josephine.

Bagi DPRD DKI Jakarta, program sertifikasi aset daerah tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian jumlah sertifikat. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola aset, dan memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Josephine berharap BPAD DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif mengenai capaian sertifikasi aset, penggunaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan aset setelah proses sertifikasi selesai.

Transparansi tersebut dinilai penting agar pengelolaan aset daerah bernilai besar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jakarta.(Red/nR)

Sumber Informasi: Josephine Simanjuntak, 28 Juli 2026

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Persadin NTB Perkuat Sinergi BPN untuk Kepastian Hukum Tanah 2026

LOMBOK TENGAH, JURNALISWARGA.ID — Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Di tengah berbagai persoalan pertanahan yang dapat muncul akibat kurangnya pemahaman administrasi...

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Persoalan integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor menjadi perhatian Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan...

Darurat Integritas”: Setelah Pemkab Bogor Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan...

Festival Ratu Raja Buah Perkuat Hortikultura Bogor 2026

Pemkab Bogor memperkuat sektor hortikultura melalui Festival Ratu dan Raja Buah 2026 di Pasar Petani Garuda, Minggu (13/9/2026), sebagai sarana edukasi, promosi, dan penguatan jejaring agribisnis buah lokal. Pengembangan durian dan manggis diarahkan pada peningkatan kualitas, nilai tambah, serta akses pasar, setelah 48 ton durian beku senilai Rp5,1 miliar diekspor ke China pada akhir 2025.

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

 

ARTIKEL TERKAIT