Jurnaliswarga.id | KONSEL – Bebarapa waktu yang lalu, tepatnya hari Sabtu, 19 November 2022 sekira pukul 23.30 Wita, beberapa Pemuda asal Desa Pesisir Pantai dan Desa Daratan Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan (Konsel) terlibat Adu Jotos pada sebuah Acara Pesta di Desa Sangi-Sangi, Kec. Laonti, Kab. Konsel, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara itu, Pihak Personel Polsek Laonti – Polres Konsel yang melakukan Pengamanan langsung membubarkan pelaksanaan Acara Hiburan berupa Lulo.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Laonti Iptu Ismunandar, S.Trk., SIK, mengatakan bahwa atas Insiden tersebut, Pihak Polsek Laonti telah melakukan Pemanggilan kepada Pemuda-pemuda antar Desa yang terlibat dalam Keributan pada 19 November 2022 yang lalu .
“Kedua Belah Pihak yang terlibat Perkelahian Kami Panggil untuk dilakukan Mediasi di Kantor Polsek Laonti agar Tidak Ada Saling Balas Dendam,” Terang Iptu Ismunandar, S.Trk., SIK dalam pesan singkatnya.

Kapolsek Laonti juga menambahkan bahwa Pemanggilan terhadap Kedua Belah Pihak yang terlibat Perkelahian pada 19 November 2022 yang lalu telahdilakukan pada hari Sabtu, 26 November 2022. Dan setelah dilakukan Mediasi oleh Pihak Polsek Laonti, Keduanya Sepakat untuk Saling Memaafkan.
“Keduanya telah Kita Mediasi, dan Alhamdulillah Mereka Sepakat Damai dan Saling Memaafkan,” Pungkas Ismunandar lewat pesan singkatnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
Sumber : Humas Polres Konsel.
