Tertibkan PKL, Pemkot Bogor Tegas Larang Aktivitas Berniaga di Area Terlarang 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.idPemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di area yang melanggar aturan, khususnya di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah.

Peninjauan langsung dilakukan pada Rabu (22/4/2026) untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas pedestrian maupun saluran air yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan persoalan kebersihan.

“Saya larang aktivitas PKL di Jalan Pedati. Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” tegas Dedie.

Baca Juga:  Penanganan Pasca Bencana Lamban, Ketua Komisi I Sambangi Lokasi Kejadian

Hasil penertiban menunjukkan perubahan signifikan. Kawasan yang berada di sekitar Surya Kencana tersebut kini tampak lebih tertata dan bersih. PKL yang sebelumnya memadati trotoar dan drainase kini berkurang drastis.

Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di pasar resmi, bukan di lokasi ilegal atau pasar tumpah, guna mendukung ketertiban kota sekaligus kenyamanan bersama.

Upaya penataan ini turut berdampak pada penurunan volume sampah. Timbulan sampah di Jalan Pedati yang sebelumnya mencapai 20 ton, kini berhasil ditekan menjadi sekitar 8 ton.

Sebagai solusi, para PKL telah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Jambu. Pemerintah bahkan memberikan insentif secara bertahap guna membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Lakukan Dialogis Dengan Anak - Anak Yang Nongkrong Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas 2023

“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” jelasnya.

Ke depan, Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor akan fokus meningkatkan aksesibilitas menuju pasar, termasuk kemudahan angkutan kota dalam menaikkan dan menurunkan penumpang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan konsumen sekaligus mendorong aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tegas namun solutif, Pemkot Bogor berupaya menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, menuju wajah kota yang lebih bersih dan tertib.(Red/nR)

Sumber Link Berita klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT