Tertibkan PKL, Pemkot Bogor Tegas Larang Aktivitas Berniaga di Area Terlarang 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.idPemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di area yang melanggar aturan, khususnya di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah.

Peninjauan langsung dilakukan pada Rabu (22/4/2026) untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas pedestrian maupun saluran air yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan persoalan kebersihan.

“Saya larang aktivitas PKL di Jalan Pedati. Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” tegas Dedie.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia Kembali Pulih 2023

Hasil penertiban menunjukkan perubahan signifikan. Kawasan yang berada di sekitar Surya Kencana tersebut kini tampak lebih tertata dan bersih. PKL yang sebelumnya memadati trotoar dan drainase kini berkurang drastis.

Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di pasar resmi, bukan di lokasi ilegal atau pasar tumpah, guna mendukung ketertiban kota sekaligus kenyamanan bersama.

Upaya penataan ini turut berdampak pada penurunan volume sampah. Timbulan sampah di Jalan Pedati yang sebelumnya mencapai 20 ton, kini berhasil ditekan menjadi sekitar 8 ton.

Sebagai solusi, para PKL telah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Jambu. Pemerintah bahkan memberikan insentif secara bertahap guna membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru.

Baca Juga:  Bahas LKPJ, Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” jelasnya.

Ke depan, Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor akan fokus meningkatkan aksesibilitas menuju pasar, termasuk kemudahan angkutan kota dalam menaikkan dan menurunkan penumpang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan konsumen sekaligus mendorong aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tegas namun solutif, Pemkot Bogor berupaya menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, menuju wajah kota yang lebih bersih dan tertib.(Red/nR)

Sumber Link Berita klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satgas Tricakti Segel 15 Kontainer Zirkon, BPI KPNPA RI Desak Usut Tuntas Asal-usul Mineral PT PMM

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id — Langkah tegas Satgas Tricakti segel 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri di Pelabuhan Pangkalbalam menuai apresiasi...

Dugaan Hilangnya Kali Ciputat, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Bertindak Tegas 2026

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id — Dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange menuai sorotan serius. Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak...

Ketua DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pendidikan 2026 dari JSIT

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Peduli Pendidikan 2026 dari Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia...

Mengenang Ulama Pejuang, Haul Mama Bakry Sadeng Satukan Umat dan Perkuat Nilai Kebangsaan 2026

BOGOR,Jurnaliswarga.id - Momentum religius dan kebangsaan menyatu dalam peringatan Haul ke-60 Mama Bakry Sadeng sekaligus Milad ke-96 Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng yang digelar...

Dedie Rachim Apresiasi Pendahulu, Fondasi PSEL Bogor Diperkuat dari Hulu hingga Hilir 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa rencana pembangunan dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...

 

ARTIKEL TERKAIT