Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Polres Palopo berhasil Meringkus 3 (tiga) Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Mereka Masing-masing berinisial RU (40) Warga Makassar, YO (33) Warga Makassar dan HI (41) Warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo.

Ketiganya di Ciduk Polisi di Jalan Lasaktiaraja, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (04/12/2022). Penangkapan itu berawal dari Informasi Masyarakat yang Masuk ke Polres Palopo. Sat Narkoba Polres Palopo kemudian Melakukan Penyelidikan.

“Dari Hasil Penyelidikan akhirnya Anggota Opsnal bersama Anggota Tim, Mendatangi dan Memasuki Rumah Kost Terduga Pelaku RU. Setelah nggota masuk di dalam rumah dan memeriksa salah satu kamar, ditemukan sejumlah Barang bukti narkotika dan perlengkapannya,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Amin Juraid.

Baca Juga:  Yamin Sat Intelkam Polres Torut Gelar Sosialisasi Survey Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat

Saat di Interogasi, Terduga Pelaku Mengakui Barang itu Miliknya. “Pelaku Mengakui Membeli Barang Haram itu dengan Meminta Bantuan kepada YO. Sementara itu, YO mengaku Barang itu Dia dapatkan dari HI,” Jelasnya.

Dari Tangan Terduga Pelaku, Polisi berhasil mendapatkan 1 (satu) Sachet Plastik Bening diduga berisi Sabu, 1 (satu) Batang Kaca Pireks berisi Sabu, 1 (satu) Buah Alat Isap (Botol Bong), 1 (satu) Buah Sendok Sabu terbuat dari Potongan Pipet Warna Putih, 1 (satu) Buah Sumbu dan 1 (satu) Buah Korek Api Gas.

Baca Juga:  Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu Dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

“Terhadap Terduga Pelaku, Kami Sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) lebih Subs Pasal 132 lebih Subs Pasal 27 huruf (a) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT