Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Polres Palopo berhasil Meringkus 3 (tiga) Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Mereka Masing-masing berinisial RU (40) Warga Makassar, YO (33) Warga Makassar dan HI (41) Warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo.

Ketiganya di Ciduk Polisi di Jalan Lasaktiaraja, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (04/12/2022). Penangkapan itu berawal dari Informasi Masyarakat yang Masuk ke Polres Palopo. Sat Narkoba Polres Palopo kemudian Melakukan Penyelidikan.

“Dari Hasil Penyelidikan akhirnya Anggota Opsnal bersama Anggota Tim, Mendatangi dan Memasuki Rumah Kost Terduga Pelaku RU. Setelah nggota masuk di dalam rumah dan memeriksa salah satu kamar, ditemukan sejumlah Barang bukti narkotika dan perlengkapannya,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Amin Juraid.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Saat di Interogasi, Terduga Pelaku Mengakui Barang itu Miliknya. “Pelaku Mengakui Membeli Barang Haram itu dengan Meminta Bantuan kepada YO. Sementara itu, YO mengaku Barang itu Dia dapatkan dari HI,” Jelasnya.

Dari Tangan Terduga Pelaku, Polisi berhasil mendapatkan 1 (satu) Sachet Plastik Bening diduga berisi Sabu, 1 (satu) Batang Kaca Pireks berisi Sabu, 1 (satu) Buah Alat Isap (Botol Bong), 1 (satu) Buah Sendok Sabu terbuat dari Potongan Pipet Warna Putih, 1 (satu) Buah Sumbu dan 1 (satu) Buah Korek Api Gas.

Baca Juga:  Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Kawal Penyaluran BLT BBM Di Toraja Utara

“Terhadap Terduga Pelaku, Kami Sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) lebih Subs Pasal 132 lebih Subs Pasal 27 huruf (a) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bang Rius Menggema di Dunia Hukum, Advokat Petarung yang Berani Lawan Ketidakadilan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Nama Arce Sagitarius atau yang dikenal luas dengan sapaan “Bang Rius” kini menjadi salah satu figur advokat yang paling diperhitungkan di...

IRRI Puji Indonesia, Swasembada Pangan Jadi Fondasi Pertanian Modern Asia 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA,ID – Capaian swasembada pangan Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. International Rice Research Institute memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah Indonesia meningkatkan produksi beras...

Pendidikan Jadi Pilar Strategis, Kemdiktisaintek Perkuat Agenda Riset Nasional 2045

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan menempatkan sektor pendidikan...

Meutya Hafid Tegaskan Balmon Jadi Garda Terdepan Jaga Konektivitas Nasional 2026

MEDAN, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital nasional hingga ke daerah melalui penguatan peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai ujung...

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Siap Dijatuhi Sanksi 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta mewujudkan pemerintahan yang...

 

ARTIKEL TERKAIT