Unit Resmob Sat Reskrim Polres Torut Berhasil Amankan 4 Pelaku Saat Bongkar Praktek Judi Sabung Ayam

Torut – Jurnaliswarga.id | Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali Berhasil membongkar Praktek Judi Sabung Ayam di Dusun Tombang Galungan, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/08/2022) Sore. Sedikitnya, 4 Orang Pelaku berhasil Diamankan.

Sebelumnya, Pihak Polres Torut mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa telah berlangsung Praktek Judi Sabung Ayam di Dusun Tombang Galungan, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Berbekal Informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim bersama Piket Fungsi Polres Torut dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak menuju Lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Personel tiba di Lokasi. Dan ternyata benar, begitu tiba sejumlah Pelaku terlihat sedang Asyik bermain Judi jenis Sabung Ayam. Para Pelaku yang Melihat kehadiran Polisi langsung Berhamburan menyelamatkan Diri.

Baca Juga:  Hari Ini, Sat Reskrim Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Ketua GMKI Palopo

Dari kesekian Pelaku Praktek Judi Sabung Ayam tersebut, ada 4 Orang Pelaku yang berhasil Diamankan. Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 Ekor Ayam Jantan, 2 Ekor bangkai Ayam hasil Aduan, 10 Bilah Pisau Taji, serta Uang Tunai Rp. 254.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah)

Saat dikonfirmasi, Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan Kronologis Penangkapan terhadap Para Pelaku Perjudian jenis Sabung Ayam beserta Barang Bukti.

Ia mengungkapkan bahwa “Benar, ada 4 Orang Pelaku yang Berhasil kita Amankan beserta beberapa Barang Bukti lainnya dan saat ini sedang kami Proses”.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Ikuti Asistensi Fungsi Keuangan Dan Bimtek T.A 2023 Serta Terima Penghargaan Dari Kanwil DJPb Provinsi Sulsel

Ditambahkan AKP Eli Kendek, S.H bahwa 4 Orang Pelaku yang berhasil Kami amankan, yakni, RB (21) Warga Tombang Galungan, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, SM (26) Warga Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala dan AM (56) Warga Dusun Tangdanun, Lembang Buntu Lobo’, Kecamatan Sesean, serta MS (45) Warga Pongrombe, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala.

“Atas Perbuatannya, Keempat Pelaku yang telah Diamankan dijerat Pasal 303 KUHP dengan Ancaman Pidana Kurungan paling lama 10 Tahun Penjara,” Terang Kasat Reskrim.

“Sebelum meninggalakan Lokasi, Kami tak lupa Menghimbau kepada Warga setempat untuk Tidak menjadi Penyedia tempat ataupun Memfasilitasi Praktek Perjudian jenis Apapun terlebih Sabung Ayam,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT