Unit Yanmin Sat Intelkam Polres Torut Gelar Sosialisasi Tarif Biaya Pengurusan SKCK Nol Rupiah

Torut – Jurnaliswarga.id | Unit Pelayanan Administrasi (Yanmin) Sat Intelkam Polres Toraja Utara (Polres Torut) menggelar Sosialisasi Tarif Biaya Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rp. 0,00 (Nol Rupiah) berdasarkan Perpol No. 12 Tahun 2021 di Lembang Benteng Mamullu, Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/08/2022).

Kegiatan yang Digelar oleh Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Torut Aipda Ramadhana didampingi Bripka Masdar Rusdam tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Rindingallo Iptu Kusuma Tombilangi, Kepala Lembang Benteng Mamullu Hasto, Staf Lembang dan Masyarakat Lembang Benteng Mamullu.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi, Kaur Yanmin Sat Intelkam menyampaikan bahwa Tarif Biaya Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rp. 0,00 (Nol Rupiah) dengan Persyaratan melengkapi Surat Keterangan bagi Warga tidak mampu yang Dikeluarkan dari Pemerintah setempat.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

Ia menjelaskan, berkaitan dengan Persyaratan dan Tata Cara pengenaan Tarif sampai dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) pada Layanan Penerbitan dan Perpanjangan SKCK sesuai Perpol 12 Tahun 2021 tentang Besaran, Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak dengan Pertimbangan tertentu yang berlaku pada POLRI adalah sebagai berikut:

  • Tarif sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) dikenakan kepada Masyarakat yang mengalami Keadaan Diluar Kemampuan Wajib Bayar atau Kondisi Kahar melampirkan Bukti pernyataan Status Keadaan Darurat Bencana Alam.
  • Tarif sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) Tarif sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) dikenakan kepada Masyarakat yang tidak Mampu secara Ekonomi melampirkan Surat Keterangan tidak Mampu yang Dikeluarkan oleh Pemerintah setempat.
Baca Juga:  Tersangka AH (22) Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari

Berkaitan dengan hal tersebut, diluar Tarif Nol Rupiah, Tarif sebesar Rp 15.000 atau 50% (Lima Puluh Persen) dikenakan kepada Masyarakat untuk keperluan Kegiatan Sosial, dengan Melampirkan Surat Keterangan keperluan untuk Kegiatan Sosial.

“Tarif sebesar Rp 15.000 atau 50% (Lima Puluh Persen) dikenakan kepada Masyarakat untuk keperluan Kegiatan Keagamaan, dengan Melampirkan Surat Keterangan keperluan Kegiatan Keagamaan,” Tambahnya.

Tarif sebesar Rp 15.000 atau 50% (Lima Puluh Persen) dikenakan kepada Mahasiswa/Pelajar melampirkan Kartu Indonesia Pintar yang Dikeluarkan oleh Instansi Terkait.

“Serta, Tarif sebesar Rp 15.000 atau 50% (Lima Puluh Persen) dikenakan kepada Masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan Melampirkan Surat Izin atau Surat Keterangan pelaku UMKM dari Instansi atau Dinas terkait,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT