Villiany Nadzirah Balita 18 Bulan Berjuang Melawan Penyakit Yang Dialaminya

JAKARTA – Villiany Nadzirah balita 18 bulan yang saat ini sedang berjuang melawan segala macam penyakitnya, di sebuah Rumah Sakit dikawasan Jakarta Timur, adalah anak seorang mantan TKI di Taiwan. Ibunya RS  dulu nya adalah WNIO yang bekerja di Taiwan, hingga harus melahirkan bayi dalam kandungannya didalam Toilet.Tanggal  27 Agustus 2022 

RS merupakan WNI Overstay di Taiwan, dia bekerja di Perkebunan manggis di daerah Nantan. RS melahirkan bayi kembar, namun sayang, salah satu dari bayi nya meninggal dunia saat dilahirkan. 

Mirisnya, RS tidak mengerti cara pemulangan jenazah ke Indonesia, maka dia memasrahkan keadaan pada sang majikan dan oleh majikan jenazah bayinya di kremasi di Taiwan. 

Setelah beberapa bulan melahirkan RS dan bayinya di Deportasi ke Indonesia karna dianggap telah melanggar kontrak kerja yang tidak memperbolehkan hamil selama menjadi TKI. 

Sesampainya RS di Indonesia salah satu dari bayi yang masih bertahan hidup yakni, Villiany Nadzirah, sering mengalami panas tinggi hingga kejang-kejang. Meskipun begitu Villiany termasuk bayi yang lincah dan cerdas. Dapat terlihat dari Akun Tiktok sang Tante http://tiktok.com/@elvania_07, selain di Tiktok, berbagai Vidio keaktifan dan kecerdasan  Villiany dapat di lihat di YouTube 
https://youtube.com/channel/UCqOzxUsrtQGBszTTOX8MgQg. 

Baca Juga:  Ketua umum AJWI Menganugerahkan Penghargaan Kepada VOP Sebagai People's Journalist Awards 2023

Villiany yang terlahir dengan kondisi lemah, karna organ vital yang bermasalah, bisa dibilang aktif di usia nya yang baru menginjak 18 bulan. Hingga 21 Agustus kemarin Villiany mengalami panas tinggi hingga kejang-kejang dalam jangka waktu yang lama kurang lebih 1 jam. 

Bersama Tante nya yang sangat menyayanginya, Villiany di bawa ke RSIA dikawasan Jakarta Timur, Villiany langsung mendapatkan respon dari tim dokter IGD dan di rawat secara intensif di Ruang PICU. 

Villiany, sempat harus di rujuk ke RS yang perlengkapannya lengkap, namun karna keterbatasan biaya, keluarga pun menolak untuk di rujuk hingga menandatangani penolakan perujukan. 

Menurut Dokter berdasarkan hasil diagnosa sementara,  Villiany Epilepticus, Elektrolit inbalance, BP, Kardiomiotapi. Menurut dokter Berlian yang menangani, Villiany masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk kesembuhannya, sedangkan fasilitas RS tidak memadai, hingga mengharuskan Villiany dirujuk ke RS yang lebih lengkap peralatan medisnya. 

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Presiden Tinjau Sejumlah Pasar di Kabupaten Bogor 2023

Namun karna ketiadaan biaya, dan  ketidak mampuan ekonomi keluarga  membuat Villiany belum bisa dirujuk ke RS yang memadai. 

Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga masih sangat membutuhkan uluran tangan untuk bisa meringankan beban keluarga demi proses  kesembuhan Villiany. 

keluarga sangat membutuhkan uluran tangan agar bisa membantu kesembuhan anaknya, Mari kita bantu kesembuhan Villiany Bagi yang ingin, mendonasikan sedikit rezekinya, atau sekedar tanya tanya  tentang keadaan Villiany, bisa chat ke Ibu RS dari Villiany ke No +62812-1832-6855 dan pendamping Villiany, Haryati 085693022570. Dan dompet Peduli Villiany ke no rek  4587056533   atas nama YUHELMI  Sedikit rezeki, sangat berati untuk kesembuhan Villiany.  

Haryati mengatakan ” kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Rumah Sakit dan Dokter yang selama ini merawat adik kecil dan mau memahami keadaaan yang ada saat ini ekonomi keluarga “.

Penulis : Nyimas Haryati

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ucu Permana Perkuat Jejaring Desa di Saresehan Inohong Jabar Ke-2

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Panitia Saresehan Inohong Jawa Barat Ke-2 resmi dibentuk di Depok, Jawa Barat, Senin (18/8/2026). Forum tersebut disiapkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus perumusan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HNV, mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi...

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT