Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Dok. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

JURNALISWARGA.ID, BOGOR-Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Reisa Ingatkan Syarat Vaksinasi untuk Perjalanan

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin _booster_, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Massa LPPH, GMPT Dan GPMI Mendesak Kejati Sultra Untuk Periksa Kepala KUPP Syahbandar Molawe Konut

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Editor    : Nimbrod Rungga
Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo...

Pemerintah RI Berduka, Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di...

JP Morgan Tempatkan Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Indonesia kembali mencatat capaian strategis di sektor energi global. Lembaga keuangan internasional JP Morgan Asset Management menempatkan Indonesia di peringkat kedua...

Indonesia–Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla, Bangun Pusat Manajemen Kebakaran Hutan di OKI

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Republik Korea terus memperkuat kerja sama strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri sebagai tonggak baru dalam menciptakan kepastian dan...

 

ARTIKEL TERKAIT