Bahas LKPJ, Komisi II Rekomendasikan Penyelesaian Persoalan PKL dan DisperindagkopUMKM

Bogor – HUMPROPUB, Jurnaliswarga.id – Masalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi isu yang dibahas oleh Komisi II DPRD Kota Bogor dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah menegaskan bahwa penataan PKL harus bisa diselesaikan dengan rumusan yang pas sesuai dengan peraturan yang ada.

“Masalah PKL ini harus dibuatkan legalitas atau payung hukum yang berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kami meminta kepala DisperindagkopUMKM menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Bogor, agar segera dibuatkan rumusannya,” ujar Edy, Senin (18/4).

Baca Juga:  Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka Dikukuhkan Sebagai Bapak Angkat Kodam XIV/Hasanuddin

Lokasi penataan PKL juga sambung Edy perlu dicarikan dan ditetapkan dengan dikeluarkannya SK Wali Kota Bogor. Klasifikasi PKL juga perlu dituangkan didalam SK Wali Kota Bogor tersebut, agar para PKL bisa memiliki kepastian dalam menjajakan produk dagangannya.

“Kalau misalkan itu memang PKL kuliner ya disatukan dengan kuliner. Tapi kalau dia pedagang pakaian, sayur dan bahan pangan, ya sudah seharusnya diletakkan didekat pasar,” tegas Edy.

Tak hanya itu, dalam rekomendasi ini, Edy juga menerangkan terdapat rekomendasi untuk ditingkatkannya anggaran bagi DiperindagkopUMKM. Dimana setelah disatukannya dua dinas ini, terdapat 15 program dan 18 kegiatan dengan anggaran RP23 miliar. Namun, anggaran tersebut sebagian besarnya digunakan untuk gaji, pemeliharaan dan rutinitas kegiatan dinas.

Baca Juga:  PDIP Ingatkan Pembangunan Semesta Berencana Muhammad Yamin

Sehingga, Komisi II menilai tidak adanya inovasi program yang dilakukan oleh DisperindagkopUMKM. Hal ini tentunya berkaitan dengan semakin minimnya pelayanan kepada masyarakat dan para pengusaha yang akan berpengaruh terhadap PAD Kota Bogor.

“Terkait anggaran ini sudah disampaikan dalam rapat komisi. Untuk itu kami minta agar anggaran ini disesuaikan kembali agar program-program yang bersentuhan dengan masyarakat bisa diadakan, tidak hanya kegiatan rutin saja,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT