DR. H. Sudirman D Hury dan Keluarga Lestarikan Tradisi Ngejalang

JurnalisWarga.id, KRUI – Kabupaten Pesisir Barat Lampung memiliki tradisi keagamaan yang unik, Salah satunya adalah Ngejalang. Tradisi yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan menjaga persatuan di masyarakat.

Hal yang sama dilakukan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Dr. H Sudirman D Hury. Ia selaku keturunan Almarhum H. Ahmad Moersi menggelar tradisi Ngejalang atau doa syukuran setiap 4 Syawal di kampung halaman di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan halal bihalal keturunan Almarhum Ahmad Moersi baik yang berada di Pesisir Barat maupun dari luar daerah. Acara tersebut dilaksanakan di Halaman Masjid Daman Hury Pekon Lintik, Kamis (5/5).

Baca Juga:  Datangi Jombang, Kasad Cek Langsung Kesiapan Pembukaan Liga Santri 2022

“Ini juga menjadi momen saling memaafkan dan bersyukur merayakan hari raya Idul Fitri, Setelah melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan,” ujar Sudirman. Doktor Ilmu Hukum ini berharap acara yang dilaksanakan secara turun temurun ini semakin mempertebal iman kepada Allah SWT.

“Jangan menjadikan dunia sebagai tujuan hidup, karena hal-hal duniawi pastilah binasa. Karena itu jadikanlah ibadah sebagai tujuan,” Imbuh mantan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini.

Hal senada juga dijelaskan Ustad KH Dausulat dalam tausiyahnya di acara tersebut. “Ya Allah letakkan dunia di tangan kami, jangan Engkau letakkan di hati kami,” Ujarnya ketika berdoa.

Baca Juga:  Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Didesak Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tubaba

Untuk diketahui, sebelumya TP Sriwijaya menegaskan perhatiannya pada pelestarian budaya daerah seperti tradisi Ngejalang ini. Bahkan organisasi ini mendesak pemerintah daerah agar menerbitkan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan.

Hal ini dilatarbelakangi keprihatinan semakin memudarnya adat istiadat di daerah. Padahal adat istiadat inilah yang mengatur tata cara bergaul antar sesama dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga berperan dalam menjaga agar tidak terjadi degradasi moral karena masuknya unsur budaya asing yang negatif. (Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT