Tersangka MS (24) Pengedar Shabu Berat Bruto ± 13,35 Gram Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Seorang pria berinisial MS (24), Islam, Wiraswasta,Warga Jl. R. Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari yg membawa Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto ± 13,35 (tiga belas koma tiga lima) gram berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

“Kejadian penangkapan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 23.45 Wita bertempat di Jl. Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Satnarkoba Polresta Kendari (Sabtu, 14/05/2022).

“Adapun motif pelaku mengedarkan barang haram tersebut karena keadaan ekonomi dengan keuntungan yg ia dapat dari mengedarkan Shabu adalah Rp. 100.000,-/gram, selain itu barang haram tersebut juga ia gunakan untuk dipakai sendiri,” katanya

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, Personil Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang dicurigai di sekitar Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dan atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju di lokasi kejadian, kemudian pada sekitar pukul 23.45 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan seseorang yang mengaku bernama MS (24) yang saat penangkapan berada dipinggir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Shabu yang disimpan pada stang kaki motor milik MS,” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Ada Apa Pleno Musda GPdl Papua, Discorsing Sampai 6 Bulan

“Setelah itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dirumah tempat tinggal MS bertempat di Jl. R. Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga Kota Kendari dan pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) sendok Shabu, 2 (dua) klip plastik bening kosong yang disimpan dalam Tupperware, selain itu pula Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan pula barang bukti Non Narkotika berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Asus beserta SIM Card milik MS yang diduga dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi Narkotika jenis Shabu, atas kejadian tersebut Pelaku MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” bebernya.

Baca Juga:  Selamat Menyambut Hari Suci Galungan Dengan Penuh Kebahagiaan

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa : 3 (tiga) paket Shabu yang diduga Nartkotika dengan berat bruto 13,35 (tiga belas koma tiga lima) gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) sendok Shabu, 2 (dua) klip plastik bening kosong, 1 (satu) buah Tupperware, 1 (satu) unit Handphone Merk Asus beserta SIM Card,” terangnya.

“Untuk mempertanggungj awabkan perbuatannya, kini Tersangka berada dalam sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan akan dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID–Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Resepsi Peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat ke-250 yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis...

 

ARTIKEL TERKAIT