Tersangka MS (24) Pengedar Shabu Berat Bruto ± 13,35 Gram Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Seorang pria berinisial MS (24), Islam, Wiraswasta,Warga Jl. R. Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari yg membawa Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto ± 13,35 (tiga belas koma tiga lima) gram berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

“Kejadian penangkapan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 23.45 Wita bertempat di Jl. Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Satnarkoba Polresta Kendari (Sabtu, 14/05/2022).

“Adapun motif pelaku mengedarkan barang haram tersebut karena keadaan ekonomi dengan keuntungan yg ia dapat dari mengedarkan Shabu adalah Rp. 100.000,-/gram, selain itu barang haram tersebut juga ia gunakan untuk dipakai sendiri,” katanya

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, Personil Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang dicurigai di sekitar Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dan atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju di lokasi kejadian, kemudian pada sekitar pukul 23.45 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan seseorang yang mengaku bernama MS (24) yang saat penangkapan berada dipinggir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Shabu yang disimpan pada stang kaki motor milik MS,” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Kemajuan Era, Anggota Penrem 091/ASN Dikirim ke Jakarta Ikuti Pelatihan Vokasi

“Setelah itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dirumah tempat tinggal MS bertempat di Jl. R. Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga Kota Kendari dan pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) sendok Shabu, 2 (dua) klip plastik bening kosong yang disimpan dalam Tupperware, selain itu pula Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan pula barang bukti Non Narkotika berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Asus beserta SIM Card milik MS yang diduga dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi Narkotika jenis Shabu, atas kejadian tersebut Pelaku MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” bebernya.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Menyampaikan Pedoman Commander Wish Kebijakan Dan Strategi Kapolres Palopo Yang Disebut "HOTLINE"

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa : 3 (tiga) paket Shabu yang diduga Nartkotika dengan berat bruto 13,35 (tiga belas koma tiga lima) gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) sendok Shabu, 2 (dua) klip plastik bening kosong, 1 (satu) buah Tupperware, 1 (satu) unit Handphone Merk Asus beserta SIM Card,” terangnya.

“Untuk mempertanggungj awabkan perbuatannya, kini Tersangka berada dalam sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan akan dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT