Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Puulipu Tak Kunjung Selesai Menjadi Sorotan Tokoh Masyarakat Setempat

JURNALISWARGA.ID, KONAWE SELATAN – Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Puulipu Tak Kunjung Selesai Menjadi Sorotan Tokoh Masyarakat Setempat. sangat janggal, pasalnya Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam hal ini pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) di Desa Puulipu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, diulur-ulur waktunya dari, Program yang sudah dicanangkan TA 2021 namun pengerjaannya hingga 2022 masih belum rampung juga?

Muh. Yayan Hidayat, SKM selaku Tokoh Masyarakat menuturkan bahwa kenapa kegiatan tersebut tidak diselesaikan di tahun yg telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, sejatinya LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) telah disampaikan kepada pihak yg membidangi, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Selatan serta Hasil Laporan Kepala Desa Puulipu, Kecamatan Angata terkait kegiatan tersebut dilaporkan sudah selesai 100% (Seratus Persen).

Baca Juga:  Peduli Keluhan Warga, Babinsa Koramil 1417-09/Ranomeeto Komsos Dengan Pelaku UMKM Di Wilayah Binaan

“Harapan saya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan yg membidangi persoalan tersebut agar segera turun langsung di lapangan untuk mengecek hasil kegiatan tersebut,” ujarnya.

“Dan saya juga menyayangkan kepada pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan kenapa tidak teliti dalam mengawal Anggaran Dana Desa yg seharusnya digunakan untuk Masyarakat,” katanya.

“Setelah kami temui Masyarakat Penerima Bantuan RLH yg sampai sekarang pembangunan RLH tersebut belum selesai dikarenakan penyalahgunaan wewenang dalam penerapan Dana Desa tersebut,” paparnya.

Badarudin selaku penerima RLH di Desa Puulipu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan juga menyampaikan kekesalannya bahwa dirinya sudah ingin sekali mengunakan bantuan tersebut, namun sampai hari ini belum juga selesai.

“Bahkan saya juga ingin mengeluarkan dana pribadi untuk membeli papan dengan niat untuk menyelesaikan sendiri karena saya benar-benar membutuhkan pembangunan RLH dengan layak oleh Pemerintah Desa, akan tetapi sampai sekarang tanggal 28 Mei 2022 tak kunjung selesai dalam kegiatan pembangunan RLH tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Sidang, Presidum Nasional BEM PTNU : Sebaiknya beliau di Nonaktifkan.

“Dan Muh.Yayan Hidayat, SKM menuturkan bahwa anehnya lagi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak tahu menahu tentang Anggaran Dana Desa tersebut, karena papan proyeknya saja tidak di buat di lokasi pembangunan RLH dan pihak Pemerintah Desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa sampai hari ini tidak ada penyelesaian dalam pembangunan RLH di Desa, Puulipu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

“Sampai saat ini pihak Inspektorat maupun Tipikor dan BPMD Kabupaten Konawe Selatan serta semua Instansi terkait menutup mata dalam tindak tata kelola Dana Desa di Desa Puulipu, Kecamatan Angata dan akhirnya berakibat merugikan Negara,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Irwansyah

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT