Sikapi PMK, Forum Pimpinan Kecamatan Sanggala, Tana Toraja Bentuk 5 Posko Penanggulangan

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | TANA TORAJA — Menyikapi adanya PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku yang terdeteksi telah masuk di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja melalui Polsek Sangalla melakukan langkah-langkah antisipasi bersama instansi terkait.

Di Senin ( 11/07/2022) hari ini, di Aula Kantor Kecamatan Sangalla Utara, Kapolsek Sangalla Iptu Aksan Suwardy bersama dengan Forum Pimpinan Kecamatan Sangalla, melakukan pertemuan atau rapat bersama, membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi PMK.

Rapat pertemuan yang dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan Sangalla yang terdiri dari dari Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara dan Kecamatan Sangalla Selatan, juga melibatkan sejumlah Stakeholder yang berkompeten, antara lain, Penyuluh Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tana Toraja, Pendamping Desa dan Mahasiswa KKN UKI Toraja Tahun 2022.

Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy, Perwira Pertama Polres Tana Toraja, yang di konfirmasi menyebutkan sejumlah agenda kegiatan hasil dari pertemuan tersebut.

“Iya betul sekali, hari ini kami Forum Pimpinan Kecamatan Sangalla lakukan pertemuan, menyikapi adanya PMK yang saat ini telah masuk di Kabupaten Tana Toraja, dari pertemuan tersebut di hasilkan sejumlah kegiatan yang akan di laksanakan secepatnya, kondisi ini jika di biarkan maka akan berpotensi menimbulkan masalah baru yang serius,” ucap Iptu Aksan Suwardy saat di konfirmasi.

Baca Juga:  Babinsa Serka A. Rumbawa dan Securty Pasar Pantau Pelaksanaan PPKM di Pasar Moderen Singosaren

Adapun keputusan dari hasil pertemuan ini disebutkan Iptu Aksan Suwardy, meliputi :

1. Pembentukan 5 Posko Penangulangan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang akan di posisikan di :

– Posko Saluallo letaknya di Perbatasan Kecamatan Sangalla Utara dan Makale Utara.

– Posko Tumbang Datu, letaknya di Perbatasan Kecamatan Sangalla Utara dan Kec.Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara.

– Posko Leatung, letaknya di Perbatasan Kecamatan Sangalla Utara dan Buntao Kabupaten Toraja Utara .

– Posko Turunan, letaknya di Perbatasan Kecamatan Sangalla dan Kecaamatan Makale.

– Posko Batualu Selatan, terletak di Perbatasan Kecamatan Sangalla Selatan dan Kecamatan Mengkendek.

2. Percepatan pendataan Hewan Ternak Warga Tingkat RT/RW, Tingkat Lurah/Lembang dan Tingkat Kecamatan dalam rangka percepatan untuk dilakukan Vaksin terhadap Hewan / Ternak Peliharaan Warga.

Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK adalah penyakit yang menyerang Hewan Ternak, dikategorikan sebagai penyakit Ternak yang paling menular dan serius, PMK umumnya menjangkiti Hewan dengan Kuku Terbelah seperti Sapi, Kerbau, Unta, Domba, Kambing, Rusa dan Babi.

Informasi tambahan di peroleh juga dari Camat Sangalla, Ferdi M, Patila bahwa “Saat ini, yang dikarantina hanya 1 ekor kerbau, di karantina sejak tanggal 08 Juli 2022 di Lembang Turunan, kondisi Ternak ini pun sudah mulai membaik dan selalu dipantau oleh Dokter Hewan dan Dinas Perternakan Kabupaten Tana Toraja, untuk lebih jelasnya silahkan di konfirmasi ke Dinas Peternakan, namun yang ingin kami sampaikan adalah kami himbau Warga untuk segera melaporkan ke pihak kami jika menemukan tanda-tanda dari penyakit PMK untuk secepatnya kami tindak lanjuti, memang PMK tidak menyerang manusia, tetapi daging dari hewan yang terserang PMK tidak layak konsumsi, ini yang ingin kami cegah, penularan PMK dan bahaya mengkonsumsi daging hewan yang terjangkit PMK,” tutur Ferdi.

Baca Juga:  Polres Torut : Tercatat Hingga Hari Kelima Operasi Patuh 2022 Total 89 Pelanggar

Informasi tak kalah pentingnya untuk di ketahui adalah jumlah Ternak yang terkonfirmasi PMK di Kabupaten Tana Toraja, berikut informasi dan sebarannya berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Tana Toraja, sebagai berikut :

1. Wilayah Kecamatan Makale, terdapat 21 Hewan terkonfirmasi.

2. Wilayah Kecamatan Mengkendek, terdapat 2 Hewan terkonfirmasi.

3. Wilayah Kecamatan Rembon, terdapat 2 Hewan terkonfirmasi.

4. Wilayah Kecamatan Rantetayo, terdapat 2 Hewan terkonfirmasi.

5. Wilayah Kecamatan Sangalla, terdapat 1 Hewan terkonfirmasi.

“Jumlah keseluruhan ada 28 Hewan Ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK di Wilayah Kabupaten Tana Toraja,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kepri Perhatikan Permukiman Suku Laut

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Kawasan permukiman komunitas masyarakat adat Suku Laut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) pada 6 Oktober 2026.Permukiman Suku Laut Jadi PerhatianInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri yang dipublikasikan pada

Pemprov Kepri Gesa Realisasi Pembangunan Sekolah Rakyat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Kepri menggesa realisasi pembangunan Sekolah Rakyat. Informasi itu tercantum dalam item berita bertanggal 6 Oktober 2026.Pemprov Kepri Gesa Realisasi Sekolah RakyatJudul berita menyebut Pemprov Kepri menggesa pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, keterangan RS

Budidaya Ikan Banten Diperkuat lewat Benih Unggul

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat budidaya ikan Banten melalui penyediaan benih unggul, pengembangan kapasitas pembudidaya, serta optimalisasi sarana produksi.Upaya tersebut dijalankan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3B sebagai bagian dari penguatan sektor p

Bupati Gumas Paparkan Tindak Lanjut Komitmen CSR Perusahaan

GUNUNG MAS, JURNALISWARGA.ID - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memaparkan tindak lanjut komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR) dalam rapat di Aula Rapat Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Selasa (6/10/2026).Tindak Lanjut Komitmen CSR PerusahaanPaparan tersebut berlangs

Pemkot Bogor Perkuat Pemahaman Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor memperkuat pemahaman mengenai wajib belajar 1 tahun pendidikan prasekolah. Judul tersebut tercantum sebagai berita Pemerintah Kota Bogor.Informasi yang tersedia dalam item berita menyebutkan fokus pada penguatan pemahaman tentang Wajib Belajar 1 Tahun Pendidika

 

ARTIKEL TERKAIT