BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolri Copot Dan Amankan Jenderal yang Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J

Jakarta, Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) kembali memberikan apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan penahanan terhadap Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan perwira polisi yang diduga mengutak-atik TKP dan menghambat jalannya penyidikan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar menyampaikan apa yang sudah dilakukan Kapolri mulai dari Menonaktifkan sampai ke Penahanan terhadap Pati dan Pamen Polri yang diduga melakukan kesalahan prosedur dan melanggar kode etik , itu sangat layak dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membersihkan institusi Polri dari orang yang bermasalah. Pasalnya, tindakan mereka tersebut sudah mencoreng institusi Polri itu sendiri.

Baca Juga:  Kapolres Tana Toraja Pimpin Upacara Sertijab Kasat Samapta Dan Kapolsek

“Pendapat saya tentu sangat mengapresiasi langkah dan keputusan Kapolri mencopot bukan hanya Ferdy Sambo, tetapi terhadap semua yang terlibat dalam kasus tersebut setelah melalui proses penyidikan,’ ungkap Kang Tb Sukendar

Ia juga mengatakan, langkah Kapolri menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi Bhayangkara Negara di bidang penegakan hukum memang harus menempatkan hukum di atas kepentingan perseorangan atau kelompok (kesamaan dalam hukum).

“Langkah Kapolri ini akan semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kita semua tentunya harus memberikan dukungan terhadap tindakan tegas Kapolri

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, FKBN Bekerja Sama Pemuda Sufi's Gelar Webinar

Kang Tb Sukendar juga meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada Polri agar kasus ini benar benar dapat terselesaikan penyidikan nya secara benar dan transparan, Kita semua harus mendukung dan percaya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan saat ini Juga kang Tb Sukendar menambahkan agar Bharada E dapat diamankan dengan baik agar tidak terjadi masalah dalam proses penahanan nya sebab jika terjadi apa apa terhadap Bharada E akan sangat beresiko dan pasti nya jiwa korsa brimob bergerak . Tutup Kang Tb Sukendar (NR/BPI Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT