Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Lantak Kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY

SANGGAU, KALBAR – Seorang Warga Perbatasan menyerahkan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak kepada Pos koki Balaikarangan Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonif 645/GTY, di Dsn. Pemodis RT 05 Kec. Sekayam Kab. Sanggau. Minggu, (07/08/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga Perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari anggota satgas, melainkan ini wujud bukti dari kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY. Ujar Dansatgas

Baca Juga:  TNI EVAKUASI 3 ORANG PEGUNGSI KIWIROK

Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan di Dsn. Pemodis bertujuan untuk mempererat tali silaturrohim antara Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dengan Masyarakat Dsn. Pemodis. Selain itu juga sebagai upaya mengambil dan merebut hati rakyat dengan cara selalu ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dilingkungan tempat tugas. ujarnya

Penyerahan senpi ini bermula Ketika 2 (Dua) personil Pos Koki Balaikarangan Prada Hendro febianto dan Prada Anjasmara melaksanakan kegiatan komsos ke rumah Bpk. DD pemilik bengkel motor Dsn. Pemodis sekaligus menanyakan warga yang masih memiliki senjata api rakitan di wilayah desa binaan tersebut.

Baca Juga:  Danrem 143/HO Kendari Dampingi Aster Panglima TNI Kunker Ke Yonif 725/Woroagi.

“Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan menanyakan apakah daerah sini masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan jenis lantak” kemudian anggota memberikan penjelasan tentang bahayanya memiliki/mengunakan senjata api jenis lantak tersebut.

Setelah diberi penjelasan tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api dan aturan hukumnya ternyata Bpk. DD menyampaikan bahwa dirinya mempunyai senjata api rakitan jenis lantak tersebut dan dahulunya digunakan untuk berburu tetapi dengan adanya nasehat dari anggota Pos Koki Balaikarangan akhirnya dengan kesadaran ikhlas tanpa ada paksaan, Bpk. DD akhirnya menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota Pos Koki Balaikarangan.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program...

Kapolri Dorong Sinergi Lintas Lembaga dan Pembinaan Atlet Menembak 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga...

Ketua KPK Perkuat Penindakan, 3 Tersangka Suap Hibah Jatim Ditahan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  kembali memperluas pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur Tahun...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan 2026

BANDA ACEH, JURNALISWARGA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan...

 

ARTIKEL TERKAIT