JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2026).
Apel tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan kesiapan personel, alat utama sistem senjata (alutsista), serta berbagai sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Waasops Panglima TNI, ditegaskan bahwa TNI memiliki peran strategis dalam mendukung penanggulangan Karhutla secara terpadu. Peran tersebut mencakup seluruh tahapan penanganan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“Kehadiran TNI harus mampu memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana,” tegasnya.
Panglima TNI menekankan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan yang dilakukan secara terencana dan terkoordinasi menjadi kunci untuk menekan potensi munculnya titik api sejak dini.
“Keberhasilan penanganan Karhutla bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah munculnya titik api dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Melalui apel gelar tersebut, kesiapan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Karhutla kembali ditegaskan. Sinergi antara personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Panglima TNI juga menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama yang solid, koordinasi yang efektif, serta dedikasi seluruh personel akan memperkuat kemampuan Satgas dalam menjalankan tugas secara optimal.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, Satgas Penanganan Karhutla Tahun 2026 akan mampu melaksanakan tugas secara optimal demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung ketahanan nasional,” pungkas Panglima TNI.
Kesiapan Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana secara lebih cepat, terpadu, dan terukur.
Dengan mengedepankan pencegahan, kesiapsiagaan, serta respons cepat di lapangan, upaya penanggulangan Karhutla diharapkan tidak hanya mampu mengendalikan kebakaran, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat ketahanan nasional.(Red/nR)
Sumber Berita: klik disini >>>> Pusat Penerangan (Puspen) TNI, 28 Juli 2026
