Bupati Bogor Undang Panglima TNI dan Jajarannya Resmikan Monumen Helikopter Puma SA 330 Simbol Penghormatan Sejarah Pengabdian TNI AU

CIBINONG, JURNALISWARGA.IDPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan monumen helikopter Puma SA 330 di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7).

Peresmian ini menjadi simbol penghormatan terhadap pengabdian alat utama sistem senjata (alutsista) TNI Angkatan Udara dalam berbagai operasi di tanah air. “Mulai hari ini kita memulai pembuatan monumen-monumen untuk mengenang sejarah pengabdian TNI di wilayah-wilayah yang memiliki catatan historis. Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah pertama yang kita pilih,” ujar Panglima TNI kepada wartawan.

Bupati Bogor Undang Panglima TNI dan Jajarannya Resmikan Monumen Helikopter Puma SA 330 Simbol Penghormatan Sejarah Pengabdian TNI AU

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat atas dukungan terhadap TNI dalam menjaga nilai sejarah nasional. Menurutnya, pembangunan monumen semacam ini akan terus berlanjut di berbagai daerah.

Baca Juga:  Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Bangun Jalan Desa Perbatasan

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono yang turut hadir menegaskan, monumen ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada alutsista yang telah berjasa. “Helikopter Puma SA 330 adalah bagian dari sejarah pengabdian TNI AU yang mendukung berbagai misi, mulai dari operasi kemanusiaan hingga pembangunan Tugu Kujang di Kota Bogor,” ujarnya.

Helikopter Puma SA 330 dikenal sebagai alutsista legendaris yang telah berperan penting sejak era 1970-an, baik untuk operasi militer maupun kegiatan kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan pembangunan monumen tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Bogor dengan Lanud Atang Sendjaja serta dukungan pihak swasta melalui program CSR. “Kini kawasan yang sebelumnya kosong ini tertata dan sekaligus mengingatkan bahwa Kabupaten Bogor adalah homebase helikopter TNI terbesar di Indonesia,” kata Rudy.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Bantu Rehab Rumah Warga Dan Ingatkan Waspada Musim Penghujan

Selain di Pakansari, Pemkab Bogor juga telah membangun Tugu Helikopter di kawasan Puncak, tepatnya di lokasi jatuhnya Laksamana RE Martadinata. “Tugu itu akan kita perbaiki agar tetap menjadi pengingat sejarah bangsa,” lanjutnya.

Rudy menegaskan, pembangunan tugu bukan hanya memperindah kawasan kota, tetapi juga menjaga nilai sejarah dan penghormatan terhadap jasa prajurit. “Kita terus berupaya mempercantik Kabupaten Bogor dan mengajak masyarakat berkontribusi membangun daerah,” pungkasnya. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT