Bentuk Transparansi, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Sebagai bentuk Transparansi, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan usai Sidang Etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/08/2022).

“Selama Proses Sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai Bentuk Transparansi, Objektifitas, serta Akuntabilitas Polri,” Kata Dedi.

Adapun Sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Baca Juga:  Tersangka AB Tetangga Korban Ditangkap Tim Buser 77 Karena Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Sidang yang digelar selama hampir 16 Jam itu telah memutuskan secara Kolektif Kolegial memutuskan untuk memberikan Tiga Sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun Sanksi lainnya ialah Sanksi Etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir “J” merupakan Perbuatan Tercela dan Sanksi Administrasi berupa Penempatan Khusus dalam tempat khusus selama 20 Hari.

Baca Juga:  Ikut Sukseskan Acara Khitanan, Babinsa Bantu Warga Binaaan Bangun Tenda

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai Anggota Polri,” Tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan Terima Kasih kepada Publik yang memberikan Perhatian lebih untuk mengawal Kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga Kasus ini bisa terungkap sesuai dengan Fakta yang ada.

“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara Transparan, Objektif dan Akuntabel,” Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT