Diduga Nomor Handphone Palsu yang di pasang di Alamat UPT Pajak Daerah Cigudeg

Bogor, nomor handphone yang tertera UPT Pajak Daerah Cigudeg Jl. Raya Bunar-Parung Panjang KM 1, Mekarjaya, Cigudeg, Bogor Regency, West Java 16660 diduga nomor palsu. Hal ini diketahui saat awak media konfirmasi mobil Dinas UPT pajak daerah Cigudeg yang tertanggap kamera awak media di Depan Restoran Bebek Kaleyo Jalan Binamarga Kota Bogor pada hari libur. Sabtu (27/8/2022)

Gambar diambil pada hari Sabtu (27/8/2022) di depan Restoran Bebek Kaleyo Jalan Binamarga Kota Bogor pada pukul 3 sore.

Saat di konfirmasi awak media lewat pesat wastapp sebagaimana nomor yang tercantum dialamat UPT pajak daerah Cigudeg yang di tampilkan dihalaman web https://bappenda.bogorkab.go.id/upt-pajak-daerah-cigudeg/ yang hanya di respon singkat.
“Maaf salah nomor” singkatnya.setelah itu nomor awak media di blokir?

Sebagaimana ulasan berita yang terbit di CNN Indonesia pada tanggal 27 Juli 2022 menguraikan bahwa Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

Baca Juga:  Pembangunan Kantor Desa Gunung Picu Mengisahkan Cerita bersambung

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas sebagai berikut:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga:  Demi Kemanusiaan, Kodim 1417/Kendari Dukung Program Donor Darah

Hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam. Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing.

ANS yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Crew awak media jurnalis warga.id telah mendatangkan kantor UPT Pajak daerah Cigudeg (Rabu,31/8/2022) namun tidak mendapatkan keterangan karena kepala UPT sedang berada di Cibinong, sementara pegawai yang ada tidak berkenan memberikan keterangan terkait nomor handphone yang tercantum di alamat UPT Pajak daerah cigudeg dengan Nomor 0813-1969-8464 (NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Josephine Simanjuntak Desak Transparansi Sertifikasi Aset DKI Rp124 T

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI...

Cahaya Baru Catering Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa dan Kehangatan 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Cahaya Baru Catering (CBC) resmi menggelar Grand Opening pada Selasa (28/7/2026), menandai dimulainya perjalanan sebagai penyedia jasa catering profesional yang mengedepankan...

LHKPN Bupati Bogor Rudy Susmanto Naik Rp3,28 Miliar, Utang Turun Rp452,5 Juta

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan perubahan nilai kekayaan dalam laporan terbaru yang disampaikan kepada Komisi...

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT