BPI KPNPA RI Sulsel Kawal Kasus Kesra Barru Hingga ke Pengadilan

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Sulawesi Selatan bakal mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola oleh Bagian Kesra Setda Barru, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sejak beberapa bulan lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin melalui whatsApp, pada Rabu pagi (12/11/2022) mengatakan bahwa, pihaknya akan turut mengawal kasus ini sampai naik ketahap persidangan.
Pihaknya yakin dengan kinerja Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Entah Apa Yang Ada Dibenak Kakek Usia 81 Tega Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Diancam 15 Tahun Penjara

“Kami yakin, Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini sampai ke Pengadilan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini”, ujar Amiruddin yang baru saja memberi reward kepada Kejari Barru atas kinerja dan dedikasinya menyelesaikan perkara korupsi di Kabupaten Barru.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejari Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob Dan BKKBN Lakukan Hal Ini 👇👇👇

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.

Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru”, jelas Ardiaman.

(Ahkam)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT