BPI KPNPA RI Sulsel Kawal Kasus Kesra Barru Hingga ke Pengadilan

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Sulawesi Selatan bakal mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola oleh Bagian Kesra Setda Barru, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sejak beberapa bulan lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin melalui whatsApp, pada Rabu pagi (12/11/2022) mengatakan bahwa, pihaknya akan turut mengawal kasus ini sampai naik ketahap persidangan.
Pihaknya yakin dengan kinerja Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar Apresiasi dan Dukung Capaian Kinerja Kejari Barru Berhasil Kembalikan Uang Negara

“Kami yakin, Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini sampai ke Pengadilan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini”, ujar Amiruddin yang baru saja memberi reward kepada Kejari Barru atas kinerja dan dedikasinya menyelesaikan perkara korupsi di Kabupaten Barru.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejari Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Bupati Konut H. Ruksamin Hadiri Acara Launching Kerjasama Pemda Konut Dengan PT. Antam TBK Terkait Penanganan Stunting Dan Pemberian Asupan Gizi

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.

Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru”, jelas Ardiaman.

(Ahkam)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT