Rusmanto si Pencari Keadilan Mengadu ke Jokowi, Lantaran Proses Hukum Berbelit-Belit

Sulsel, (MGA) – Haji Rusmanto, masyarakat yang mencari keadilan hukum, pemilik Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare itu, milik Haji Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan yang meminta perlindungan kepada Bapak Joko Widodo, Presiden RI, dimana belum melihat keadilan hukum lantaran proses hukum yang berbelit dan terkesan semena- mena.

Saya membelinya dalam keadaan sadar dan resmi melalui PPAT Notaris, yang disetujui oleh BPN Barru sehingga sertifikat tersebut balik nama atas nama saya.

Namun beberapa lama kemudian tiba-tiba datang salah satu perusahaan besar di Sulawesi selatan bernama PT.Semen Bosowa Maros menimbun serta menguasai lahan milik kami.

“Orang tersebut mengaku mendapatkan rekomendasi dan Mengantongi putusan MA,” ucap Rusmanto, Kamis 22 Desember 2022.

Dalam putusan tersebut terkait lahan yang kami beli dengan terang tidak pernah menjadi para pihak mereka, hanya mengaitkan untuk melakukan penyerobotan lahan dan melaporkan ke aparat kepolisian. Mirisnya laporan diabaikan dengan alasan yang menurut kami juga tidak jelas SP.3 yang dikeluarkan oleh Polres Barru.

Baca Juga:  Usai dilantik Sekjen Kemenag RI, Harapan Nainggolan Resmi Nahkodai Pembimas Kristen Jawa Barat

Adapun PT.Semen bosowa sebanyak 2 kali mengajukan permohonan pembatalan SHM namun mendapat penolakan dari pihak Kanwil,” artinya kami sah dalam hal kepemilikan lahan tersebut,” terang Rusmanto.

Selanjutnya PT.Semen Bosowa melakukan upaya hukum lain, dengan menggugat saya disertai permohonan pembatalan sertifikat melalui PN.Barru yang hasilnya menolak gugatan PT.SBM dan lanjut mengajukan banding.

Mirisnya dalam waktu yang singkat ke Pengadilan Tinggi Makassar dan mengabulkan gugatan PT. Semen Bosowa Maros dan mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya.

“Hal ini membuat kami heran, dan pertanyakan, ada apa? dengan oknum aparat Pengadilan Tinggi Makassar,?” pungkas Rusmanto.

Baca Juga:  Buka Latihan Pratugas, Pangdam XII/Tpr Ingatkan Prajurit Tidak Lupa Berdo'a

Bapak presiden RI Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh jajaran di kementerian. Ini lantaran mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas lahan milik H.Rusmanto Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare milik Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan.

Kasus saya ini, sekarang telah bergulir di Mahkamah Agung, dimana banyak bukti yang mengungkap bahwa masih banyak bercokol mafia-mafia peradilan sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Saya sudah diperlakukan sangat tidak adil, atas oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, yakni mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas kepemilikan saya. Saya mohon perlindungan hukum kepada bapak presiden,” kata Rusmanto.” Tanah saya, itu miliki serifikat atas nama saya Rusmanto pada tahun 2007, tegasnya.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT